Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Tuesday, January 1, 2008

FOLKer 98 -Tolak Bebasnya Soeharto

PRESS RELEASE FOLKER 98
KEMANUSIAAN DAN IDENTITAS KITA
TOLAK BEBASNYA SOEHARTO


Kemarin Soeharto Telah Banyak Peristiwa

Soeharto adalah manusia bagian dari kita, dimana kitapun sangat mungkin mencintainya dalam rangka mempertahankan keinginan tunggal dalam keselarasan dan kelangsungan kemanusiaan. Sebab “kemanusiaan”, selain mimpi buruk adalah juga teologi, cinta, harapan bahkan perkara identitas. Dengan demikian beberapa bentuk penolakan atas proyek diampuninya Soeharto sangat mungkin menjadi bagian dari proses kembali mencintai kemanusiaan. Sangat kasihan, apabila seseorang diampuni bila pengampunan itu atas dasar sedang sakit atau sepuh, itu sama artinya dengan penghinaan.
Penghinaan akan menjadi kultur, tradisi atau bisa pula menjadi bagian dari target. Pengampunan semacam ini adalah pengampunan yang justru lalim pada prospek kemanusiaan selanjutnya, sedang kemanusiaan adalah juga keimanan. Lalai dari kemanusiaan berarti abai pada aspek SPIRITUAL kehidupan. Dan pengampunan bukan cara memberi identitas.


Peristiwa Terakhir Kemudian

Bebasnya mantan presiden tiran Soeharto dengan dikeluarkannya SK.P3 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara) pada tanggal 11 Mei 2006 yang menandakan bahwa keadilan tidak mendapat tempat dalam menegakan hukum di Indonesia.
Apalagi jika berdasarkan pasal 4 MPR No. XI/MPR/1998 pada tanggal 13 November 1998 yang menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme harus tegas dilakukan terhadap siapapun baik pejabat Negara, keluarga atau kroni, swasta/konglomerat, termasuk mantan Presiden sendiri, maka sudah sangat layak apabila keadilan dan mendapat tempat kembali dibumi Indonesia. Mengingat masa 32 Tahun Soeharto berkuasa seharusnya kini merupakan masa akumulasi kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat, jika sepanjang masa kekuasaannya itu tidak melakukan penindasan dan negara dikelola dengan benar.

Mengenang masa menakutkan, menggetirkan, menyedihkan dan sangat represif dibawah tekanan kekuasaan rejim Soeharto yang penuh kekerasan dan kepentingan ambisi kekuasaan pribadi, serta dengan melihat ketidak adilan hukum saat ini (sangat permisif dan mudah dilakukan). Untuk itu Folker (Forum Lintas Kerakyatan) yang merupakan wadah komunitas bagi para aktivis yang pernah melawan dan menjadi korban rejim Soeharto pada decade 70-an hingga tahun 1998 menyatakan ;

1.Menolak bebasnya mantan Presiden Soeharto dari tuntutan hukum dengan dianggap selesainya kasus tersebut berdasarkan pada fakta-fakta historis dimasa lalu yang sarat dengan kekejaman, despotism, kejahatan korupsi, dan tindak kesewenang-wenangan lainnya.

2.Dengan bebasnya Soeharto maka merupakan kegagalan reformasi penegakan hukum dan proses penyadaran hukum bagi masyarakat.

3.Tetap usut tuntas kekayaan Cendana dan kroni Orde Baru sebagai amanat agenda reformasi.

Bercermin pada masa lalu kami berharap pada tanggal 1 Juni 2006 yang merupakan Hari Lahirnya Pancasila ini, merupakan refleksi kesadaran diri kita sendiri dalam bertindak untuk TIDAK melakukan :

1.Keserakahan yang maha esa
2.Kemanusiaan yang tidak adil dan biadab
3.Persatuan yang direkayasa dan mudah diadu domba
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan yang salah kaprah dan merugikan orang banyak
5.Keadilan Sosial bagi segelintir orang saja.

Salam Merdeka !!! Wasalam Wr. Wb.

Serang. 1 Juni 2006
FOLKer 98 terdiri dari para mantan aktivis mahasiswa pada decade 80-an hingga tahun 1998 yaitu : M. Al Faris, Teguh Iman Prasetya, Ali Suro, Eka Satialaksamana, M. Yulis Martawena, Manar Mas, Heri Sanjaya, Heru, Firdaus Ghozali, Arif Sanjaya, Nandang Wirakusumah

1.Isi Statemen : Teguh Iman Prasetya dan Arif Sanjaya
2.Kord. Aksi : Eka SL, Ali Suro

No comments:

Post a Comment