Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Saturday, June 28, 2008

Penyimpangan APBD 2007 sebesar 165 M

Jum'at, 27 Juni 2008
Nusa Penyimpangan APBD Banten Rp 166 Miliar

Temuan administrasi mencapai Rp 165 miliar.

*SERANG *-- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan lagi penyimpangan senilai Rp
166 miliar dalam pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan daerah 2007
Provinsi Banten. Temuan itu terdiri atas kekurangan penerimaan daerah
sebesar Rp 190 juta, kerugian kas daerah Rp 1,2 miliar, dan temuan
administrasi Rp 165 miliar. "Penyimpangan itu diketahui berasal dari 32
temuan," kata I Gede Kastawa, Kepala Perwakilan BPK di Jakarta, seusai Rapat
Paripurna Istimewa Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Provinsi Banten Tahun Anggaran 2007 di gedung DPRD Banten, Serang, kemarin.


Menurut Gede Kastawa mengatakan, dari 32 temuan itu, 19 di antaranya pada
laporan keuangan daerah dan 13 temuan pada belanja daerah tahun anggaran
2007. Pemeriksaan itu dilakukan secara intens selama 42 hari dari 26 April
sampai 6 Juni 2008 atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD Banten 2007,
khususnya pengelolaan kas dan rekening daerah pada Bendahara Umum Provinsi
Banten. Juga pemeriksaan belanja daerah yang dilakukan provinsi pada tahun
anggaran itu. "Hingga sekarang yang baru ditindaklanjuti baru Rp 2,73
miliar. Yang belum masih Rp 163,96 miliar," kata Gede.

Penyimpangan yang ditemukan tim Gede ini sebenarnya lebih kecil ketimbang
tahun lalu. Pada 2006, BPK menemukan penyimpangan anggaran sekitar Rp 703,9
miliar dari Rp 2 triliun APBD Banten,

Ketua DPRD Banten Ady Suryadharma menyatakan akan segera menggelar rapat
dengan komisi-komisi terkait untuk menyelesaikan laporan keuangan di tiap
satuan kerja perangkat daerah. Ia juga minta tiap dinas menindaklanjuti
temuan itu.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berjanji menindaklanjuti temuan BPK itu.
Bahkan, jika ternyata terdapat temuan yang dianggap melanggar hukum, ia siap
mempertanggungjawabkan temuan itu, "Kami akan perbaiki dulu temuan itu,"
kata Atut. *Mabsuti Ibnu Marhas.*

sumber : koran tempo