Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Tuesday, May 26, 2009

KPK Terima 554 Laporan dari Banten


Hanya 14 kasus yang diselidiki.

SERANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sedikitnya 554 laporan pengaduan tindak pidana korupsi dari wilayah Provinsi Banten. Namun, dari jumlah itu, 390 laporan tidak ditindaklanjuti.

"Karena pelapor dan yang dilaporkan kurang jelas," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam acara workshop antikorupsi di Hotel Ledian, Serang, kemarin.

Menurut Haryono, KPK hanya menyelidiki 14 kasus dari semua laporan itu. Adapun 74 kasus di antaranya dilimpahkan ke penegak hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian. "Yang kami tangani masih diselidiki," ujar Haryono. Dia tidak menyebutkan kasus apa saja yang sedang dalam penyelidikan Komisi.

Dalam acara yang bertema "Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ini, sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa Banten menggelar aksi unjuk rasa di luar hotel. Mereka ragu akan kesungguhan KPK menangani korupsi di Banten. Pasalnya, kata para demonstran, dari ratusan pengaduan asal Banten, tak satu pun yang tuntas ditangani KPK.

"KPK jangan omong doang, kami ragu korupsi di Banten bisa ditangani," kata Daniel, aktivis Barisan Rakyat Antikorupsi. Dia mengaku sudah lama mengadukan kasus korupsi pembebasan lahan Karangsari di Pandeglang, yang diduga melibatkan para petinggi Banten dan Pandeglang. "Sampai sekarang tidak ada respons."

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat meminta KPK mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di Banten. Salah satunya ialah kasus pinjaman daerah Pandeglang kepada Bank Jabar Banten sebesar Rp 200 miliar. "Kami sudah tidak percaya pada penegak hukum di Banten," ujar Syuhada, koordinator kelompok ini.

Haryono Umar menanggapi dengan mengatakan pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Tapi, katanya, KPK tidak bisa dipengaruhi oleh segala bentuk intervensi, baik dari pejabat maupun masyarakat. "Kami bekerja sesuai dengan mekanisme undang-undang," ujarnya.

Menurut dia, kasus pinjaman daerah Pandeglang telah ditangani Kejaksaan Tinggi Banten. "Sudah ditangani dengan cukup baik," katanya. "KPK melakukan supervisi dalam kasus ini." MABSUTI IBNU MARHAS

Sumber : Koran Tempo
Edisi 17 Desember 2008

Kajati Banten Diperiksa Jamwas

Kajati Banten Diperiksa Jamwas

Menindaklanjuti laporan dari Forum Ulama dan Santri Banten, Kabupaten Pandeglang, Tim Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan pemeriksaan terhadap Kajati Banten, Dondi K Soedirman dan beberapa jaksa penyidik kasus dugaan suap pinjaman daerah kepada Bank Jabar-Banten Rp200 Miliar. Pemeriksaan itu, dilakukan untuk menyelidiki kebenaran laporan FSUB yang mengungkapkan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh tersangka kepada Kajati Banten dan tim jaksa penyidik.

Tim Jamwas yang dipimpin oleh Inspektur Pegasum, Jamwas Kejagung Himawan Kaskawa dan 7 stafnya, juga melakukan pemeriksaan kepada pelapor, Kabupaten Pandeglang, diantaranya Alwi Abdul Hay, Endang Suhendar dan Mamat MT Sofyan.
“Yang diperiksa itu pelapor dan yang dilaporkan,” kata Himawan Kaskawa, di Kejati Banten.

Bahkan dirinya melakukan pemeriksaan kepada Kajati Banten Dondi K Soedirman dan juga tim jaksa penyidik dalam kasus tersebut. “Karena pihak yang dilaporkan, maka Kajati juga diperiksa,” katanya, singkat.Sementara itu, ketika ditanyakan hasil pemeriksaan, Himawan tidak mau mengomentari lebih banyak. “Tim masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Kajati Banten Dondi K Soedirman saat dimintai keterangan tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan itu. “Nanti saja komentarnya,” kata Dondi.

Sbr : http://www.koranbanten.com/2009/05/20/kajati-bantejavascript:void(0)n-diperiksa-jamwas/

Bupati Serang, H A Taufik Nuriman: Pers Harus Berani Mengatakan Kebenaran


Bupati Serang, H A Taufik Nuriman: Pers Harus Berani Mengatakan Kebenaran

Diskusi Terbatas - Peluncuran Koran Banten

Turut memeriahkan peluncuran Koran Banten dan website www.koranbanten.com yang digelar di Hotel Le- Dian, Serang (Rabu, 05/03), Koran Banten menggelar diskusi terbatas tentang peran pers. Diskusi ini berlangsung cukup hangat dan blak-blakan ala wong Banten.

Seiring dengan kehadirannya di bumi Banten, Koran Banten menggelar diskusi terbatas “Peran Pers Dalam Mendorong Demokratisasi dan Penegakan Hukum di Banten” di Hotel Le Dian, Serang. Diskusi yang dimoderatori oleh Alexander Widjanarko, GM PT Asahimas Chemical ini menampilkan Bupati Serang H.A. Taufik Nuriman, Kabid Humas Polda Banten AKBP Aminudin, serta Pemimpin Redaksi Koran Banten, Firdaus.

Dalam pemaparan awal sebagai pembuka acara diskusi, Bupati Serang mengatakan bahwa ia sangat mendukung peran pers sebagai alat kontrol proses demokratisasi dan penegakan hukum di Banten sehingga dapat terwujud suatu suasana demokrasi yang kondusif dan terciptanya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Pada kesempatan itu Bupati juga berpesan bahwa pers dalam menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol demokrasi dan hukum harus berani mengatakan kebenaran, namun tentunya dengan syarat bahwa kebenaran itu harus berdasarkan kepada bukti-bukti yang kuat, sehingga tidak justru tenggelam dalam praduga dan fitnah. Ia mengakui bahwa dalam menjalankan perannya, pers kerap kali harus berhadapan dengan oknum-oknum pemerintahan ataupun hukum yang memiliki kekuatan “tutup mulut” dibelakangnya, namun menanggapi ini Bupati berpesan bahwa pers tidak perlu takut, sebab ada aparat hukum yang selalu berusaha untuk melindungi masyarakat, namun sekali lagi dalam hal ini jika pers memiliki bukti-bukti yang kuat di dalam pemberitaannya.

Sedangkan pemaparan awal pembuka diskusi, AKBP Aminudin yang hadir mewakili Kapolda Banten mengatakan bahwa aparat hukum selalu siap dalam menggalang penegakan hukum khususnya di Banten. Ia mengatakan bahwa polisi merupakan pintu depan dalam setiap proses penegakan hukum. Dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kamtibmas, polisi selalu berdasarkan kepada tiga prinsip utama, yakni preventif, pre-emptif, dan represif, namun ditegaskan bahwa kepolisian selalu mengharapkan, dalam proses penegakan kamtibmas, hanya dua prinsip awal yang menjadi pegangannya. “Kepolisian lebih mengutamakan pencegahan daripada memberantas kriminalitas,” ungkapnya.

Menanggapi peran pers dalam usaha penegakan hukum, AKBP Aminudin mengatakan bahwa pers harus mampu mengemas berita secara objektif, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak melanggar norma agama, dan norma susila, serta turut menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.

Tidak Perlu Takut
Acara diskusi juga diramaikan dengan adanya sesi tanya jawab berlangsung dalam suasana yang cukup hangat dan blak-blak ala wong Banten. Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta diskusi yang mempertanyakan kesiapan pemerintah, aparat penegakan hukum, serta insan media dalam proses penegakan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum di Banten.

Seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan aktifis mahasiswa dari AMBISI (Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi) melalui perwakilannya Rudi Hermawan, yang mempertanyakan bagaimana kesiapan media untuk tidak terjebak dalam permainan politik serta tidak berlarut dalam permasalahan mencari untung semata, bagaimana kesiapan pemerintah jika ada oknum dalam jajarannya yang terlibat kasus dan akan diungkap oleh media, begitu pula bagi aparat penegakan hukum.

Firdaus sebagai perwakilan dari media dalam menjawab pertanyaan ini mengatakan bahwa media sebagai sebuah industri memang tidak menutup kemungkinan untuk juga berpikir persoalan keuntungan sebagai penopang nafasnya. Namun di lain sisi insan media juga berharap mampu saling bergandengan dengan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah, sebab media bukan merupakan organisasi super yang mampu bergerak sendiri tanpa dukungan dari semua pihak mulai dari pemerintah, aparat hukum, dan tentunya masyarakat.

Sedangkan menanggapi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah jika ada oknum di dalam jajarannya yang terkena kasus dan akan diekspos media, Bupati Serang mengatakan pemerintah siap saja karena itu merupakan suatu proses dalam usaha penegakan hukum. Namun tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan tidak terjerumus kepada fitnah. Jika kemudian oknum pejabat yang diberitakan menggunakan kekuatan mafia, “pers jangan takut, kan ada aparat hukum, kita bisa minta perlindungan,” tukasnya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga memberikan nasehat kepada insan pers untuk memastikan dalam membuat sebuah berita, pastikan beritanya benar, tidak ada unsur sogok-menyogok di dalamnya, serta tidak boleh membawa kepentingan politik. Sebab media juga memiliki andil dan tugas untuk menguntungkan kepentingan masyarakat banyak.

Dalam menanggapi pertanyaan yang sama, pihak kepolisian yang diwakili oleh AKBP Aminudin menegaskan bahwa kepolisian juga memiliki kewajiban dalam menjalankan proses rekrutmen yang jelas. Namun jika ada oknum kepolisian yang diketahui melakukan pelanggaran hukum, ia berpesan kepada masyarakat umum untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Menanggapi persoalan bahwa selama ini banyaknya oknum kepolisian yang tidak tersentuh hukum, Aminudin menegaskan bahwa itu disebabkan karena masyarakat juga tidak melaporkannya kepada kepolisian. “Jika ada pelanggaran, laporkan ke kami, supaya kemudian bisa ditindaklanjuti, jika terbukti bersalah maka kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan,” katanya.

Acara ini kemudian ditutup dengan penyerahan bingkisan kenang-kenangan dari Koran Banten kepada Bupati Serang, Kepolisian, dan juga moderator, sebagai ungkapan terima kasih telah bersedia menghadiri acara Peluncuran Koran Rakyat Banten dan website www.koranbanten.com serta sebagai pembicara dalam diskusi terbatas tersebut.
Sbr : http://www.koranbanten.com/2008/03/11/bupati-serang-h-a-taufik-nuriman-pers-harus-berani-mengatakan-kebenaran/

Friday, May 1, 2009

APBN untuk Banten dan Jawa Barat

Banten Terima Alokasi APBN 2009 sebesar 10,33 T

Provinsi Banten menerima alokasi APBN  tahun 2009 sebesar Rp10,33 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,75 triliun.

"Alokasi APBN yang diterima Provinsi Banten pada tahun 2009 naik Rp1,75 triliun. Saya berharap, pelaksanaan anggaran tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran," kata Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, saat menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2009 di Serang, Rabu (7/1).

DIPA Banten 2009 tercatat sebesar Rp10,33 triliun terdiri atas alokasi dana untuk daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) yang akan langsung ditransfer ke daerah, dana alokasi khusus (DAK) untuk Pemerintah Provinsi Banten serta tujuh kabupaten/kota sebesar Rp346,241 miliar.

Kemudian alokasi dana untuk 58 kantor pemerintah pusat di daerah atau lembaga vertikal yang ada Provinsi Banten sebanyak 104 DIPA sebesar Rp4,36 triliun, dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak 57 DIPA sebesar Rp1,32 triliun.

Ratu Atut mengatakan, dengan diserahkannya DIPA tersebut, menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2009, dengan harapan dapat dilaksanakan pada awal tahun ini, serta dilaksanakan dengan tepat sasaran sesuai harapan Presiden saat menyerahkan DIPA tersebut, pada Senin 5 Januari lalu di Jakarta.

"Saat ini pengawasan aparat hukum terhadap pelaksanaan anggaran sangat ketat. Untuk itu, harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat sasaran," katanya. ant/rob

Sumber : http://batakpos-online.com/content/view/2447/1/


JAWA BARAT TERIMA DIPA APBN 2009 SENILAI RP23,9 TRILIUN
January 7, 2009
Bandung, 7/1/2009 (Kominfo-Newsroom) - Provinsi Jabar mendapatkan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN 2009 sebesar Rp23,9 triliun, atau mengalami peningkatan cukup tajam dari DIPA tahun sebelumnya (2008) sebesar Rp19,7 triliun.
?Pada DIPA juga ada dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), namun DAU dan DAK belum termasuk pada anggaran Rp23,9 triliun,? kata Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan seperti disampaikan dalam rilis Humas Pemprov Jabar di Bandung, Senin (5/1) sore.

Penyerahan DIPA APBN tahun 2009 tersebut, diterima oleh Gubernur Jabar bersama para gubernur lain selaku penerima pendelegasian kekuasaan dalam pengelolaan keuangan di daerah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Gubernur, untuk instansi vertikal di Jawa Barat menerima kucuran dana DIPA sebesar Rp18,1 triliun (362 DIPA). Perolehan DIPA tersebut, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 15,4 triliun.

Sementara anggaran tugas pembantuan Rp1,144 triliun (250 DIPA) dialokasikan untuk 7 SKPD Propinsi dan 25 kota dan kabupaten di Jabar. Nilai inipun meningkat dari tahun 2008 yang hanya Rp 0,702 triliun saja.

Di sisi lain, anggaran dekonsentrasi SKPD Provinsi Jabar (61 DIPA) nilainya sebesar Rp4,68 triliun atau meningkat dari sebelumnya tahun 2008 hanya Rp 3,04 triliun.
Khusus DIPA Tahun 2009, untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mendapat alokasi terbesar yaitu Rp4,5 triliun sehingga jika digabungkan dengan APBD Jabar tahun 2009, maka total kucuran anggaran untuk Disdik mencapai Rp 6 triliun lebih. Dengan nilai sebesar itu, sudah seharusnya mampu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, mudah dijangkau dan gratis.

Sebagaimana amanat Presiden bahwa Gubernur merupakan wakil pemerintahan pusat di daerah, sekaligus pengelolaam keuangan APBN di daerah, maka rencananya pada hari Rabu (7/1), Gubernur akan menyerahkan DIPA pada instansi vertikal yang beraktivitas di Jabar, SKPD Provinsi Jabar, dan pemerintah 26 kabupaten/ kota.
Seluruh departemen yang mempunyai kegiatan di Jabar, baik itu secara langsung sebagai kegiatan vertikal, maupun kegiatan di Kabupaten dan Kota akan diserahkan semuanya ke Gubernur, termasuk anggaran untuk Kodam dan Polda.
Selanjutnya,a gubernur menyampaikannya ke lembaga-lembaga vertikal dan lembaga-lembaga horisontal, ujar Heryawan. (jabarprov.go.id/toeb)

http://web.dev.depkominfo.go.id/blog/2009/01/07/jawa-barat-terima-dipa-apbn-2009-senilai-rp239-triliun/