Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Friday, December 4, 2009

AMPM Demo, KY Pantau Hakim

AMPM Demo, KY Pantau Hakim

Jumat, 04-Desember-2009

Sidang kemarin diwarnai aksi demo kubu yang berlawanan. Kubu pertama yang kontra Dimyati yang digawangi Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) yang dikomandoi Tb Nuruzaman, dan kubu yang pro Dimyati dengan massa dari Aliansi Masyarakat Pandeglang Menyatu (AMPM) yang dipimpin Gobang Pamungkas.


Sempat terjadi kericuhan saat demo berlangsung karena ada seseorang yang menyusup ke kubu AMPM Tb Nuruzaman. Orang ini melempar gelas sehingga kubu AMPM Tb Nuruzaman marah dan mengejar orang itu namun aparat berhasil mengamankan orang tersebut.
Dua kubu melakukan unjuk rasa di lokasi yang berjauhan yakni sebelah selatan dan utara PN Pandeglang. Kedua kubu tak bisa bertemu karena dihalangi oleh kawat berduri yang dipasang aparat sehingga tidak terjadi bentrokan. Masing-masing kubu menyampaikan aspirasi berbeda.

Bahkan sejak pagi, jalan Raya Pandeglang mulai dari Cigadung-Alun-alun ditutup dan dialihkan ke jalur Jalan Lintas Selatan atau AMD. Akibat pengalihan jalur tersebut pengguna jalan mengeluh, apalagi penutupan jalan hingga pukul 13.30 .
Tidak hanya masyarakat yang menyaksikan sidang kemarin. Komisi Yudisial (KY) juga turut memantau persidangan dengan menerjunkan tim khusus. Mereka yang berjumlah tiga orang itu merekam dengan menggunakan kamera selama persidangan berlangsung.

Kedatangan KY sebelumnya sudah diberitahukan dulu kepada PN Pandeglang. Kedatangan mereka karena kasus ini menarik perhatian publik. “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.

Dijelaskan, pemantauan persidangan ini untuk mengetahui persidangan berjalan baik atau tidak. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran dari perilaku hakim. “Kami berusaha untuk mencegah perilaku hakim dari hal-hal yang tak diinginkan. Makanya pengawasan ini penting dilakukan. Nah kebetulan Pandeglang ini belum pernah dilakukan pengawasan. Mudah-mudahan Pandeglang ini menjadi daerah percontohan dalam memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Kami ingin, ibarat dokter lebih baik mencegah dari pada mengobati,” kata Edi. (adj)