Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Sunday, January 24, 2010

Setwan Diminta Batalkan Beli Mobdin


Setwan Diminta Batalkan Beli Mobdin
Radar Banten Sabtu, 16-Januari-2010

SERANG – Belasan aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) menuntut Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Serang membatalkan rencana pembelian sejumlah mobil dinas (mobdin) untuk fasilitas piminan DPRD.
Tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (15/1) itu, karena menurut para aktivis, kondisi mobdin yang ada masih sangat layak untuk digunakan.

Koordinator pengunjuk rasa, Saeful Bahri, dalam orasinya menegaskan bahwa kondisi masyarakat di Kabupaten Serang masih sangat memprihatinkan, khususnya sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat yang masih jauh dari harapan, sangat ironis jika DPRD Kabupaten Serang mengajukan pengadaan mobil dinas. “Permintaan dewan atas mobil dinas sangat ironis, lantaran kinerja yang masih belum jelas dirasakan rakyat sudah meminta-minta pemenuhan fasilitasnya,” tegas Saeful.
Ditambahkan Dimas Pradipta, bahwa tidak ada yang salah jika mobil dinas yang digunakan para anggota dewan itu milik Bagian Aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.

“Bukannya memang seluruh kendaraan dinas adalah milik aset pemerintah yang setelah masa baktinya harus dikembalikan pada pemerintah,” tegas Dimas.
Di tengah aksi, mahasiswa sempat menahan mobil dinas jenis Toyota Kijang warna biru bernomor polisi A 332 A, yang hendak keluar kantor Pemkab Serang. ‘Penyanderaan’ mobil dinas itu berlangsung sekira 5 menit, hingga akhirnya dipersilakan melintas kembali. Setelah hampir satu jam berorasi dan tidak ditemui siapapun, mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

Sementara itu, ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Raden Setiawan mengatakan bahwa terkait pengadaan mobil dinas pimpinan dewan dan komisi, pihaknya hanya memfasilitasi. “Kami hanya memfasilitasi keingingan pimpinan dewan. Kalaupun tidak jadi mengadakan mobil dinas, tidak jadi soal bagi kami,” ujarnya.

Namun, lanjut Setiawan, mobil dinas untuk tiap komisi yang biasa digunakan untuk melakukan kunjungan kerja, dirasa sudah tidak memadai. Lantaran mobil yang ada saat ini, hanya mampu menampung 12 orang. “Kita menganggarkan mobil yang mampu menampung 16 orang, karena rata-rata jumlah anggota di tiap komisi ada 12. Jika ditambah sopir dan staf dewan kan ada sekitar 16 orang,” ujar Setiawan.
Diketahui, Pemkab Serang mengalokasikan Rp 2,5 miliar di APBD 2010 untuk pengadaan 4 mobil pimpinan DPRD sebesar Rp 1,5 miliar dan 4 mobil operasional senilai Rp 1 miliar. (mg-01)

Friday, January 8, 2010

DIPA 2010 Banten Rp 10,38 Triliun



SERANG – Pemprov Banten menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 dari pemerintah pusat sebesar Rp 10,38 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 256,10 miliar dari tahun yang hanya Rp 10,13 triliun.
DIPA yang diperuntukan bagi 309 satuan kerja (satker) di Provinsi Banten secara resmi diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pendopo Gubernur, Kamis (7/12).

Menurut Atut, DIPA yang diterima Provinsi Banten pada tahun ini tersebut paling besar diberikan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten yakni Rp 960,56 miliar.


“Anggaran itu termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Atut.

Satker selanjutnya yang menerima DIPA terbesar, lanjut Atut, adalah Universitas Terbuka (UT) yakni sebesar Rp 1,37 triliun, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Rp 69,61 miliar, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Rp 38,41 miliar, Kanwil Depag Banten Rp 846 miliar, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDA dan Perkim) Rp 503 miliar, Polda Banten Rp 421 miliar, Kanwil Hukum dan HAM Rp 328 miliar, dan Sekretariat Daerah (Setda) Rp 242 miliar.

“Dengan telah diserahkannya DIPA ini maka seluruh satker penerima harus secepatnya mencairkan agar semua program yang telah ditetapkan dalam DIPA dapat segera dilaksanakan,”ujar Atut.

Atut menegaskan, pelaksanaan DIPA tahun 2010 oleh seluruh satker penerima agar dilakukan secara akuntabel, profesional, transparan, dan proporsional.
“Laporan mengenai pelaksanaan DIPA ini harus disampaikan satker kepada gubernur,” ujar Atut, seraya mengatakan terkait laporan perkembangan pelaksanaan DIPA dilakukan rapat koordinasi secara berkela setiap tiga bulan sekali antara pemprov dan satker penerima DIPA.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui kendala atau hambatan yang dialami para satker dalam melaksanakan program yang ada di DIPA,”tambahnya.

Atut mengungkapkan, selama ini salah satu hambatan yang dihadapi para satker dalam melaksanakan DIPA adalah ketidakfahaman terhadap program yang tertera dalam DIPA. “Meskipun sudah menjabat sebagai pejabat eselon II, ada saja program-program yang tidak dipahami,” ungkapnya.

Acara penyerahan DIPA dihadiri antara lain, seluruh satker penerima dana, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten, Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, Wakil Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi.

Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (KPN) Serang Sugianto mengatakan, untuk mempercepat pencairan DIPA pihaknya telah menyiapkan satker yang khusus memproses pencairan dana APBN tersebut.

“Saya pastikan tidak ada bayar-bayaran dalam proses pencairan. Kita akan memproses semua permohonan jika seluruh persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya sudah dipenuhi,” tegasnya. Sumber e-banten.com (007)

Mahasiswa Untirta Pertanyakan Kampus Baru


Mahasiswa Untirta Pertanyakan Kampus Baru
Sabtu, 02-Januari-2010

SERANG - Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta mempertanyakan proyek pembebasan lahan serta pembangunan kampus baru di Desa Sindangsari, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, seluas 30 hektar.


Presiden Mahasiswa Untirta Ihyanuddin mengatakan, tidak pernah ada informasi kepada mahasiswa tentang proyek pembangunan kampus baru akan rampung. “Jadi mahasiswa bertanya-tanya, selain kegiatan fisik pembangunan itu terlambat, pengelolaan keuangannya pun tidak transparan,” ulas Ihyanuddin di sela-sela aksi di depan gedung Rektorat Untirta Serang, Kamis (31/12).
Selain mempertanyakan pembangunan kampus baru, massa juga menolak kebijakan pembayaran SPP sistem flat serta meminta kinerja pembantu rektor (PR) I, II, III, dan IV dievaluasi.

Menurut Ihyanuddin, SPP flat itu mulai diterapkan kepada mahasiswa angkatan 2009, besarannya kira-kira Rp 1,3 juta. Padahal, untuk angkatan sebelumnya, SPP dari semester ke semester selalu mengalami penurunan.
“Untuk itu, kami menolak penerapan sistem flat karena akan memberatkan, khususnya untuk mahasiswa baru,” tandasnya.

Setelah setengah jam aksi, massa ditemui PR II Untirta Sudendi dan PR III Untirta Aris Suhadi. Sudendi menjelaskan, lahan di Sindangsari adalah milik Untirta yang dibeli tahun 2006. “Dananya dari bantuan Pemprov Banten tahun 2004 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahun 2005 senilai Rp 4 miliar,” ungkapnya. Namun, kata dia, saat itu proses jual beli tanah dengan pemilik menggunakan akta jual beli (AJB) atas nama mantan Rektor Untirta Prof Dr Yoyo Mulyana. Sementara, kata dia, AJB tidak bisa dijadikan dasar untuk penguasaan lahan milik negara sehingga AJB kini dialihkan menjadi SPH (surat peralihan hak).


Sudendi mengungkapkan, proses pengalihan AJB menjadi SPH sudah ada di BPN Pusat. Untirta mengalokasikan dana Rp 700 juta untuk program SPH tahun ini.
Terkait pembangunan, ia mengungkapkan, baru 11 hektar dari 30 hektar lahan yang sudah siap dibangun kampus. Untuk pembangunan lahan seluas 11 hektar, dana yang dibutuhkan Rp 480 miliar yang berasal dari bantuan Asia Development Bank (ADB) dan salah satu lembaga keuangan asal Jepang. Untirta harus menunggu proses sertifikasi lahan selesai karena menjadi syarat pemberian bantuan.

Sempat terjadi ketegangan ketika demonstran mendesak Sudendi dan Aris untuk berkomentar mengenai aspirasi mereka yang ketiga tentang pemecatan seluruh PR. Suasana bertambah kalut karena di barisan belakang demonstran ada yang membakar ban.
Aris menuturkan, SPP sistem flat baru akan dimulai Juli tahun ini. Namun sebagai kompensasi atas penerapan kebijakan itu, Untirta kini tengah mendata 100 mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk dibebaskan dari pembayaran SPP. Kata dia, sistem flat itu sudah disetujui senat atas dasar usulan dari semua fakultas.
Akhirnya Sudendi dan Aris pun menandatangani pernyataan sikap yang dibuat mahasiswa. (cr-2)