Kasus KUT di Pandeglang akhirnya kembali di usik Kejari Pandeglang dengan cukup sukses. Aris Turisnadi Wakil DPRD Pandeglang ditahan Kejari Pandeglang, karena dianggap menyalahgunakan dana Kredit Usaha Tani sebesar 816 juta pada waktu sebagai Ketua Koperasi Tani Mandiri.
Fenomena kasus KUT di Pandeglang pada tahun 1999-2000 (170 m lebih) terbilang berani bagi Kejari Pandeglang, karena berbeda dengan Kejati Banten dan melawan arus kebijakan Presiden yang sebelumnya akan memutihkan kasus KUT seluruh Indonesia sebesar 5 trilyun
No comments:
Post a Comment