Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Friday, January 8, 2010

DIPA 2010 Banten Rp 10,38 Triliun



SERANG – Pemprov Banten menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 dari pemerintah pusat sebesar Rp 10,38 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 256,10 miliar dari tahun yang hanya Rp 10,13 triliun.
DIPA yang diperuntukan bagi 309 satuan kerja (satker) di Provinsi Banten secara resmi diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pendopo Gubernur, Kamis (7/12).

Menurut Atut, DIPA yang diterima Provinsi Banten pada tahun ini tersebut paling besar diberikan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten yakni Rp 960,56 miliar.


“Anggaran itu termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Atut.

Satker selanjutnya yang menerima DIPA terbesar, lanjut Atut, adalah Universitas Terbuka (UT) yakni sebesar Rp 1,37 triliun, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Rp 69,61 miliar, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Rp 38,41 miliar, Kanwil Depag Banten Rp 846 miliar, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDA dan Perkim) Rp 503 miliar, Polda Banten Rp 421 miliar, Kanwil Hukum dan HAM Rp 328 miliar, dan Sekretariat Daerah (Setda) Rp 242 miliar.

“Dengan telah diserahkannya DIPA ini maka seluruh satker penerima harus secepatnya mencairkan agar semua program yang telah ditetapkan dalam DIPA dapat segera dilaksanakan,”ujar Atut.

Atut menegaskan, pelaksanaan DIPA tahun 2010 oleh seluruh satker penerima agar dilakukan secara akuntabel, profesional, transparan, dan proporsional.
“Laporan mengenai pelaksanaan DIPA ini harus disampaikan satker kepada gubernur,” ujar Atut, seraya mengatakan terkait laporan perkembangan pelaksanaan DIPA dilakukan rapat koordinasi secara berkela setiap tiga bulan sekali antara pemprov dan satker penerima DIPA.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui kendala atau hambatan yang dialami para satker dalam melaksanakan program yang ada di DIPA,”tambahnya.

Atut mengungkapkan, selama ini salah satu hambatan yang dihadapi para satker dalam melaksanakan DIPA adalah ketidakfahaman terhadap program yang tertera dalam DIPA. “Meskipun sudah menjabat sebagai pejabat eselon II, ada saja program-program yang tidak dipahami,” ungkapnya.

Acara penyerahan DIPA dihadiri antara lain, seluruh satker penerima dana, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten, Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, Wakil Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi.

Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (KPN) Serang Sugianto mengatakan, untuk mempercepat pencairan DIPA pihaknya telah menyiapkan satker yang khusus memproses pencairan dana APBN tersebut.

“Saya pastikan tidak ada bayar-bayaran dalam proses pencairan. Kita akan memproses semua permohonan jika seluruh persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya sudah dipenuhi,” tegasnya. Sumber e-banten.com (007)

No comments:

Post a Comment