Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Friday, January 8, 2010

Mahasiswa Untirta Pertanyakan Kampus Baru


Mahasiswa Untirta Pertanyakan Kampus Baru
Sabtu, 02-Januari-2010

SERANG - Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta mempertanyakan proyek pembebasan lahan serta pembangunan kampus baru di Desa Sindangsari, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, seluas 30 hektar.


Presiden Mahasiswa Untirta Ihyanuddin mengatakan, tidak pernah ada informasi kepada mahasiswa tentang proyek pembangunan kampus baru akan rampung. “Jadi mahasiswa bertanya-tanya, selain kegiatan fisik pembangunan itu terlambat, pengelolaan keuangannya pun tidak transparan,” ulas Ihyanuddin di sela-sela aksi di depan gedung Rektorat Untirta Serang, Kamis (31/12).
Selain mempertanyakan pembangunan kampus baru, massa juga menolak kebijakan pembayaran SPP sistem flat serta meminta kinerja pembantu rektor (PR) I, II, III, dan IV dievaluasi.

Menurut Ihyanuddin, SPP flat itu mulai diterapkan kepada mahasiswa angkatan 2009, besarannya kira-kira Rp 1,3 juta. Padahal, untuk angkatan sebelumnya, SPP dari semester ke semester selalu mengalami penurunan.
“Untuk itu, kami menolak penerapan sistem flat karena akan memberatkan, khususnya untuk mahasiswa baru,” tandasnya.

Setelah setengah jam aksi, massa ditemui PR II Untirta Sudendi dan PR III Untirta Aris Suhadi. Sudendi menjelaskan, lahan di Sindangsari adalah milik Untirta yang dibeli tahun 2006. “Dananya dari bantuan Pemprov Banten tahun 2004 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahun 2005 senilai Rp 4 miliar,” ungkapnya. Namun, kata dia, saat itu proses jual beli tanah dengan pemilik menggunakan akta jual beli (AJB) atas nama mantan Rektor Untirta Prof Dr Yoyo Mulyana. Sementara, kata dia, AJB tidak bisa dijadikan dasar untuk penguasaan lahan milik negara sehingga AJB kini dialihkan menjadi SPH (surat peralihan hak).


Sudendi mengungkapkan, proses pengalihan AJB menjadi SPH sudah ada di BPN Pusat. Untirta mengalokasikan dana Rp 700 juta untuk program SPH tahun ini.
Terkait pembangunan, ia mengungkapkan, baru 11 hektar dari 30 hektar lahan yang sudah siap dibangun kampus. Untuk pembangunan lahan seluas 11 hektar, dana yang dibutuhkan Rp 480 miliar yang berasal dari bantuan Asia Development Bank (ADB) dan salah satu lembaga keuangan asal Jepang. Untirta harus menunggu proses sertifikasi lahan selesai karena menjadi syarat pemberian bantuan.

Sempat terjadi ketegangan ketika demonstran mendesak Sudendi dan Aris untuk berkomentar mengenai aspirasi mereka yang ketiga tentang pemecatan seluruh PR. Suasana bertambah kalut karena di barisan belakang demonstran ada yang membakar ban.
Aris menuturkan, SPP sistem flat baru akan dimulai Juli tahun ini. Namun sebagai kompensasi atas penerapan kebijakan itu, Untirta kini tengah mendata 100 mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk dibebaskan dari pembayaran SPP. Kata dia, sistem flat itu sudah disetujui senat atas dasar usulan dari semua fakultas.
Akhirnya Sudendi dan Aris pun menandatangani pernyataan sikap yang dibuat mahasiswa. (cr-2)

1 comment:

  1. hanya sebuah impian yang tidak bakal terwujud.
    banyak kendala2 yang harus di hadapi untuk membangun sebuah universitas negeri terbesar di banten ....
    apabila tidak ada campur tangan dari pemerintah provinsi, sebuah kampus indah hanya sebuah impian belaka .....

    ReplyDelete