Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Sunday, July 20, 2008

Kasus Suap Hutang 200 Milyard

Kejati Banten Diminta Sebutkan Nama Tersangka Kasus Suap Pinjaman Rp 200 Miliar
Rabu, 16 Juli 2008
Oleh: Andi

SERANG - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM), Rabu (16/7/2008) siang menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksinya, mereka meminta Kejati untuk memberberkan nama-nama 8 tersangka, dan segera menagkap dan menjebloskan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusamah ke dalam sel tahanan.

Selain itu, ratusan massa yang terdiri dari Front Aksi Mahawasiwa (FAM) Banten, Kumpulan Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Pandeglang meminta perkara ini segera diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Aparat hukum Kejati Banten banci, tidak berani dan cepat dalam menyelesaiakan dugaan suap Rp 200 miliar yang dilakukan oleh Bupati Pandgelang serta tidak transparan dalam menyebutkan nama-nama tersangka,’ terang koordintor aksi, Suhada dalam orasinya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Kumandang Banten, Aliyudin. Dalam orasinya ia meminta kepada Kejati Banten untuk segera menangkap aktor intelektual dalam suap pinjaman daerah kepada Bank Jabar-Banten Cabang Pandeglang. Kami meminta aparat hukum untuk segera menuntaskan pinjaman daerah, serta lakukan transparansi alokasi pinjaman daerah Rp 200 miliar yang didalangi oleh Pemkab Pandgelang,” katanya.

Dalam aksinya tersebut Kumandang Banten juga menyatakan kesiapannya menjadi barisan terdepan dalam menegakan kebenaran dibumi Pandeglang dan Banten. “Kami juga mengajak masyarakat Pandeglang untuk ikut berperan dalam mengawasi pola dan tingkah pejabat, dan tindak bila mereka melakukan korupsi,” katanya.

Dalam aksi yang berlangsung selama 2 jam itu, seorang pengunjuk rasa bernama Muklas terluka, karena terkena kayu bendera saat massa memaksa masuk halaman Kejati Banten di Kilometer 4 Jalan Raya Serang-Pandeglang. Satu pemuda lain bernama Rizki sempat ditampar dan diamankan petugas, meski kemudian dilepaskan lagi. Sedangkan Uki kesurupan dan pingsan usai melakukan aksi dorong-dorongan dengan petugas Polres Serang dan Polda Banten.

Lebih dari 700 pemuda dan mahasiswa mendatangi Kejati Banten, sekitar pukul 10 30 WIB. Mereka membawa berbagai spanduk dan kertas karton bertuliskan tuntutan pengusutan kasus suap persetujuan pinjaman daerah Rp 200 miliar.

Para pemuda sempat membakar spanduk bergambar wajah Bupati Pandeglang beserta istrinya yang sebelumnya spanduk tersebut dicorat-coret dengan sebuah pilok atau cat semprot hingga gambarnya tidak nampak. Dalam aksi itu nampak anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Bulan Bintang dan Peduli Umat, Saris Priada Rahmat.

Sementara itu Asisten Intel (Asintel) Kejati Banten, Firdaus Dewilmar dalam keterangannya mengaku, aksi ratusan pemuda dari Pandeglang enggan melakukan dialog. “Kami bukannya tidak mau menerima mereka, tapi mereka enggan diajak berdilog diruangan dengan perwakilannya saja,” katanya.

Adanya keinginan pengunjuk rasa yang segera menyebutkan nama-nama tersangka dan kasusnya di ambil alih KPK masih menurut Firdaus, nama-nama tersangaka sampai saat ini belum bisa disebutkan. “Silahkan saja KPK mengambil alih perkara ini, yang jelas dalam menuntaskan perkara ini kami sudah optimal bekerja siang dan malam,” katanya.

Asisiten Pidana Khusus (Aspidsus) Yunan Harjakan mengaku hingga detik ini belum membuat nama-nama anggota dewan Pandeglang yang akan diminta keterangan untuk dimintakan izin kepad Gubernur Banten. “Bagaimana kami akan membuat dan melayangkan surat izin ke gubernur, lah wong surat perintahnya saja belum ada,” ungkapnya. (nr) Sbr. Suara Banten

No comments:

Post a Comment