Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Tuesday, May 26, 2009

Bupati Serang, H A Taufik Nuriman: Pers Harus Berani Mengatakan Kebenaran


Bupati Serang, H A Taufik Nuriman: Pers Harus Berani Mengatakan Kebenaran

Diskusi Terbatas - Peluncuran Koran Banten

Turut memeriahkan peluncuran Koran Banten dan website www.koranbanten.com yang digelar di Hotel Le- Dian, Serang (Rabu, 05/03), Koran Banten menggelar diskusi terbatas tentang peran pers. Diskusi ini berlangsung cukup hangat dan blak-blakan ala wong Banten.

Seiring dengan kehadirannya di bumi Banten, Koran Banten menggelar diskusi terbatas “Peran Pers Dalam Mendorong Demokratisasi dan Penegakan Hukum di Banten” di Hotel Le Dian, Serang. Diskusi yang dimoderatori oleh Alexander Widjanarko, GM PT Asahimas Chemical ini menampilkan Bupati Serang H.A. Taufik Nuriman, Kabid Humas Polda Banten AKBP Aminudin, serta Pemimpin Redaksi Koran Banten, Firdaus.

Dalam pemaparan awal sebagai pembuka acara diskusi, Bupati Serang mengatakan bahwa ia sangat mendukung peran pers sebagai alat kontrol proses demokratisasi dan penegakan hukum di Banten sehingga dapat terwujud suatu suasana demokrasi yang kondusif dan terciptanya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Pada kesempatan itu Bupati juga berpesan bahwa pers dalam menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol demokrasi dan hukum harus berani mengatakan kebenaran, namun tentunya dengan syarat bahwa kebenaran itu harus berdasarkan kepada bukti-bukti yang kuat, sehingga tidak justru tenggelam dalam praduga dan fitnah. Ia mengakui bahwa dalam menjalankan perannya, pers kerap kali harus berhadapan dengan oknum-oknum pemerintahan ataupun hukum yang memiliki kekuatan “tutup mulut” dibelakangnya, namun menanggapi ini Bupati berpesan bahwa pers tidak perlu takut, sebab ada aparat hukum yang selalu berusaha untuk melindungi masyarakat, namun sekali lagi dalam hal ini jika pers memiliki bukti-bukti yang kuat di dalam pemberitaannya.

Sedangkan pemaparan awal pembuka diskusi, AKBP Aminudin yang hadir mewakili Kapolda Banten mengatakan bahwa aparat hukum selalu siap dalam menggalang penegakan hukum khususnya di Banten. Ia mengatakan bahwa polisi merupakan pintu depan dalam setiap proses penegakan hukum. Dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kamtibmas, polisi selalu berdasarkan kepada tiga prinsip utama, yakni preventif, pre-emptif, dan represif, namun ditegaskan bahwa kepolisian selalu mengharapkan, dalam proses penegakan kamtibmas, hanya dua prinsip awal yang menjadi pegangannya. “Kepolisian lebih mengutamakan pencegahan daripada memberantas kriminalitas,” ungkapnya.

Menanggapi peran pers dalam usaha penegakan hukum, AKBP Aminudin mengatakan bahwa pers harus mampu mengemas berita secara objektif, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak melanggar norma agama, dan norma susila, serta turut menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.

Tidak Perlu Takut
Acara diskusi juga diramaikan dengan adanya sesi tanya jawab berlangsung dalam suasana yang cukup hangat dan blak-blak ala wong Banten. Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta diskusi yang mempertanyakan kesiapan pemerintah, aparat penegakan hukum, serta insan media dalam proses penegakan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum di Banten.

Seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan aktifis mahasiswa dari AMBISI (Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi) melalui perwakilannya Rudi Hermawan, yang mempertanyakan bagaimana kesiapan media untuk tidak terjebak dalam permainan politik serta tidak berlarut dalam permasalahan mencari untung semata, bagaimana kesiapan pemerintah jika ada oknum dalam jajarannya yang terlibat kasus dan akan diungkap oleh media, begitu pula bagi aparat penegakan hukum.

Firdaus sebagai perwakilan dari media dalam menjawab pertanyaan ini mengatakan bahwa media sebagai sebuah industri memang tidak menutup kemungkinan untuk juga berpikir persoalan keuntungan sebagai penopang nafasnya. Namun di lain sisi insan media juga berharap mampu saling bergandengan dengan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah, sebab media bukan merupakan organisasi super yang mampu bergerak sendiri tanpa dukungan dari semua pihak mulai dari pemerintah, aparat hukum, dan tentunya masyarakat.

Sedangkan menanggapi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah jika ada oknum di dalam jajarannya yang terkena kasus dan akan diekspos media, Bupati Serang mengatakan pemerintah siap saja karena itu merupakan suatu proses dalam usaha penegakan hukum. Namun tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan tidak terjerumus kepada fitnah. Jika kemudian oknum pejabat yang diberitakan menggunakan kekuatan mafia, “pers jangan takut, kan ada aparat hukum, kita bisa minta perlindungan,” tukasnya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga memberikan nasehat kepada insan pers untuk memastikan dalam membuat sebuah berita, pastikan beritanya benar, tidak ada unsur sogok-menyogok di dalamnya, serta tidak boleh membawa kepentingan politik. Sebab media juga memiliki andil dan tugas untuk menguntungkan kepentingan masyarakat banyak.

Dalam menanggapi pertanyaan yang sama, pihak kepolisian yang diwakili oleh AKBP Aminudin menegaskan bahwa kepolisian juga memiliki kewajiban dalam menjalankan proses rekrutmen yang jelas. Namun jika ada oknum kepolisian yang diketahui melakukan pelanggaran hukum, ia berpesan kepada masyarakat umum untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Menanggapi persoalan bahwa selama ini banyaknya oknum kepolisian yang tidak tersentuh hukum, Aminudin menegaskan bahwa itu disebabkan karena masyarakat juga tidak melaporkannya kepada kepolisian. “Jika ada pelanggaran, laporkan ke kami, supaya kemudian bisa ditindaklanjuti, jika terbukti bersalah maka kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan,” katanya.

Acara ini kemudian ditutup dengan penyerahan bingkisan kenang-kenangan dari Koran Banten kepada Bupati Serang, Kepolisian, dan juga moderator, sebagai ungkapan terima kasih telah bersedia menghadiri acara Peluncuran Koran Rakyat Banten dan website www.koranbanten.com serta sebagai pembicara dalam diskusi terbatas tersebut.
Sbr : http://www.koranbanten.com/2008/03/11/bupati-serang-h-a-taufik-nuriman-pers-harus-berani-mengatakan-kebenaran/

No comments:

Post a Comment