Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Thursday, October 23, 2008

Dua Saksi Beratkan Terdakwa Interchange


Dua Saksi Beratkan Terdakwa Interchange
Keterangan kedua saksi itu memberatkan terdakwa, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang RA Syahbandar, mantan Asda I Pemkab Serang Martedjo dan mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Serang Dedi Kusumayadi.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Ahmad Arslan mengaku, telah membayarkan uang Rp 1,3 milyar kepada Ikhrom Komarudin, calo tanah yang menjadi terdakwa dengan berkas terpisah dalam kasus tersebut. Menyusul adanya nota dinas dari Ketua Panitia Pengadaan Lahan Interchange RA Syahbandar.

“Itu karena ada permohonan pembayaran dari panitia dan juga nota dinas dari ketua panitia pengadaan lahan,” katanya selaku kuasa pemegang anggaran dalam proyek di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Pembayaran itu saya lakukan pada 24 Juli 2006 kepada dua orang. Yang pertama, ke Ikhrom Komarudin Rp 1,3 miliar sebagai pemilik lahan dan bangunan. Yang kedua, ke Syamun sebagai pemilik gudang di daerah tersebut sebesar Rp 455 juta,” terang Arslan lantas menambahkan, pembayaran itu merupakan pembayaran tahap kedua karena pembayaran pertama dilakukan oleh Kepala DPU sebelumnya, Juanda Sukrawinata.

Kesaksian yang juga memberatkan dibeberkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Hermawan. Dia mengaku, sebagai pihak yang dilibatkan dalam proses pembebasan lahan interchange, dirinya jarang diajak rapat.

“Kalau hal lainnya, saya nggak tahu karena sesuai tugas saya, cuma menghitung tegakan tanaman di lokasi proyek,” tukas Hermawan.

Mantan Kepala DPU Kabupaten Serang Juanda Sukrawinata sedianya menjadi saksi. Namun sidang ditutup dan ditunda pekan depan. (dew)

No comments:

Post a Comment