Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Thursday, October 23, 2008

Sidang Tegakan Untirta


Sidang Tegakan Untirta Ditunda dalam perkara tersebut batuk.

Radar Banten Rabu, 22-Oktober-2008
Di Pengadilan Negeri Pandeglang, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Asnahwati dengan Hakim Anggota Sunarti dan Proske Pohan itu hanya berlangsung sekira 6 menit. Dua terdakwa, mantan Pembantu Rektor (Purek) IV Untirta Romlie Ardi dan mantan Kabid Pertanahan di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pandeglang Iyan Suhaemi, hadir tanpa didampingi kuasa hukumnya.


Sebelum tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Rodiah dan Fitri Aisyah, Ketua Majelis Hakim Asnahwati menanyakan kepada terdakwa Romli Ardie yang duduk di kursi pesakitan bersama Iyan Suhaimi.

“Apakah terdakwa Romli sehat dan siap mendengarkan tuntutan dari JPU,” tanyanya.
“Maaf Bu. Saya sedang sakit batuk dan darah tinggi. Saya belum siap mendengarkan tuntutan,” jawab Romli. Namun, ia tidak memberikan keterangan dari dokter yang menyatakan dirinya sakit. Dalam sidang sebelumnya diketahui, kedua terdakwa didakwa oleh JPU dengan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (adj)

No comments:

Post a Comment