Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Friday, November 20, 2009

Dimyati Dikeluarkan Dari LP Serang


Dimyati Dikeluarkan Dari LP Serang
Jumat, 20 November 2009
Serang (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan penyuapan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Ahmad Dimyati Natakusuma dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang.

"Tadi malam sebelum jam sembilan lah," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Serang, Achyat Idi Permana di Serang, Jumat.

Anggota Komisi III DPR tersebut saat meninggalkan LP Serang, dijemput istrinya Irma Narulita yang juga angota komisi VII DPR, Penasehat hukum terdakwa Tb Sukatma dan salah seorang petugas dari Kejati Banten.

Pihak LP Serang sendiri mengeluarkan mantan Bupati Pandeglang tersebut setelah adanya perintah dari Kejati Banten bahwa Dimyati harus dikeluarkan dari LP.

"Karena ada surat dari Kejaksaan, maka kami keluarkan, kalau tidak ada saya tidak berani," jelas Idi.

Menurut Idi, Dimyati selama berada di LP Serang, ditempatkan di ruang isolasi, tepatnya Blok E.

Dimyati ditahan oleh Kejati Banten pada Rabu malam (11/11), setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Panggilan pertama Dimyati mangkir dengan alasan pergi Umroh,sementara panggilan kedua, Dimyati mangkir dengan alasan sibuk menyiapkan pelantikan dirinya yang akan menjadi anggota DPR dari partai PPP.

Kasus yang menimpa politisi dari PPP ini diduga berawal ketika tahun 2006 sebagai Bupati Pandeglang dia mengajukan pinjaman ke Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar.

Untuk memuluskan niatnya itu, Dimyati diduga memberikan sejumlah uang kepada para anggota dewan dengan jumlah bervariasi yang keseluruhannya Rp1,5 miliar. Sebab sebagai bupati, tentu dia harus minta persetujuan dari anggota DPRD Pandeglang. (*)

COPYRIGHT © 2009

No comments:

Post a Comment