Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Tuesday, November 3, 2009

Kriminalisasi Bibit dan Chandra

Transkrip Hasil Rekaman dan Simulasi

Seusai hasil rekaman diputar di Mahkamah Konstitusi dukungan terhadap Bibit dan Chandra kian meluas dan mulai mengalir dari berbagai komunitas dan daerah. Gerakan mendukung Bibit dan Chandra semakin tinggi intensitasnya setelah pemutaran rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dan uji materi UU KPK di gedung MK. Aksi dukungan mengalir dari berbagai daerah seperti Yogyakarta dan Garut. Dijakarta sendiri aksi mahasiswa berulangkali dilakukan di jalan merdeka barat dan bundaran HI dengan melakukan aksi tanda tangan dukungan terhadap Bibit dan Candra.

Sedangkan diberbagai media TV. komentar dari berbagai pakar semakin tinggi, begitupula dukungan dari komunitas Face Book dengan gerakan 1 juta orang terhadap Candra Hamzah dan Bibit Rianto mulai meluas.

Dari sumber detikcom, Selasa (3/11/2009) pukul 18.30 WIB atau sekitar 3 jam setelah rekaman usai diputar, dukungan di akun grup 'Gerakan 1 Juta Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto' mencapai angka 603 ribu. Angka ini naik cukup signifikan dari pukul 06.45 WIB tadi pagi yang mencapai 501 ribu. Sedangkan ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, di depan MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Mereka berdemo, menjelang sidang uji materil UU KPK.

Rekaman kriminalisasi KPK

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=jYdsYO2Im1s]

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=rfDT8oILhb0]

Kronologis berita dan video dari berbagai sumber

Berita Bibit dan Chandra ditahan Polri (29/10 - SCTV)

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=qhv63tpXBo0]

Berita Kapolri Jelaskan Penahanan Bibit dan Chandra (30/10)

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=gdO9wk9PYbI]

SBY Tanggapi Kriminalisasi KPK

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=Ph2_0D5gy-E]

Rekaman Tersangka Anggoro Widjaya (kakak Anggodo W dengan Antasari)

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=2Vu9ZzVSFwI]

Rekaman Anggodo dengan Penyidi Polri dan Wisnu

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=kaTXe16p7Ik]

Rekaman Anggodo dengan Yuliana

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=ifbcGsqJxk4]

Rekaman Anggodo berdurasi 4 Jam lebih (RCTI)

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=3InKXdkSkEA]

Rekaman di Putar Di MK

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=9EjFv8a84V4]

Dalam rekaman yang diputar di sidang MK, terungkap adanya rencana membunuh Chandra M Hamzah di dalam penjara. Meski sudah ada ancaman itu, namun pengamanan di Mako Brimob tempat Chandra ditahan tidak diperketat.

Dari hasil rekaman tersebut Metro TV telah melakukan simulasi kriminalisasi hasil rekaman tersebut.

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=dWZMzBiQh1M]

Jawaban Anggodo Widjojo

Wawancara Liputan 6 Dengan Anggodo Seputar dugaan Rekayasa

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=xiTwOalKNIw]

Anggodo meminta maaf kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kejaksaan, KPK, Istri dan rakyat Indonesia melalui acara kabar petang di tv One

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=1IgMO7xRzSc]

Wawancara Ekslusif TV.One dengan Anggodo

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=dTfs450zYVI]

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=v5TcYwqYbRA]

Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri dan Susno Duadji

[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=i630JCBDe0M]

Berita Terkait

http://korupsi.vivanews.com/news/read/102382-jawaban_anggodo_soal_ancaman_membunuh_chandra
Ini Dia, Ciri-Ciri Yulianto Versi Ary Muladi
KOMPAS.com/Caroline Damanik
Ary Muladi, perantara yang ditugaskan Anggodo Widjojo untuk menyampaikan uang suap kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap yakin bahwa dirinya tidak menyampaikan langsung uang suap sebesar Rp 5.1 miliar kepada pimpinan KPK. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11), usai bertemu dengan Tim Delapan.

Artikel Terkait:

* Ary Muladi Pernah Bertemu dengan Antasari di Malang
* Pengacara Ary: Yulianto Pernah Dicari, tapi Enggak Ketemu
* Ary Muladi Minta Dilindungi, tapi Proses di LPSK Lamban
* Buyung: Ary Muladi Saksi Kunci
* Ary Muladi Datang, Hampir Terbentur Tembok

Sabtu, 7 November 2009

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
JAKARTA, KOMPAS.com - Ary Muladi, perantara yang ditugaskan Anggodo Widjojo untuk menyampaikan uang suap kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat yakin bahwa sosok Yulianto bukanlah tokoh fiktif.

Yulianto yang dikenalnya di Surabaya sepuluh tahun silam adalah orang yang dihubunginya untuk memberikan uang suap tersebut langsung ke Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin dan Ade Rahardja. Bahkan, Ary berani mengungkapkan ciri-ciri fisik Yulianto yang kini paling dicari-cari karena tidak diketahui keberadaannya.

"Sosok Yulianto benar-benar ada. Tidak seperti dikatakan sebelumnya tidak ada," tutur Ary dalam keterangan pers usai bertemu dengan Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11) siang.

Menurut Ary, tinggi badan Yulianto lebih tinggi sekitar 5 cm. Menurut pengamatan Kompas.com, tinggi badan Ary berkisar 175-180 cm. Ary juga mendeskripsikan bentuk alis Yulianto yang cenderung lurus, naik di bagian ujungnya.

"Jadi dia terkesan naik karena kayak orang Tionghoa. Mukanya bukan muka Chinese tapi pribumi Indonesia. Kulitnya seperti saya tapi lebih bersih dan badannya lebih atletis daripada saya," lanjut pria yang terkesan kalem ini.

Ary mengaku mengenal sosok Yulianto dari seorang rekannya yang bernama Haji Labid. Yulianto dikenalnya sebagai seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Darmahusada Indah di Surabaya.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/07/14000134/ini.dia.ciri-ciri.yulianto.versi.ary.muladi

Polri Siap Gelar Perkara
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (kanan) didampingi oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara (tengah) dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (5/11) malam.

Artikel Terkait:

* Ary Tolak Mentah-mentah Pernyataan Kapolri
* Informasi Kepolisian Dinilai Setara Gosip "Infotainment"
* Tim Pengacara: Pernyataan Kapolri Perkuat Bukti Kriminalisasi KPK
* Pengacara Bibit-Chandra: Polisi Distorsif
* Hendardi: Raker DPR-Kapolri Malah Bikin Runyam!

Sabtu, 7 November 2009 | 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian siap melakukan gelar perkara di hadapan Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum (Tim Delapan) di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11) siang. Gelar perkara akan digelar dengan mempertemukan antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Wakil Direktur III Tipikor Kombes Benny Mokalu mengatakan, dari pihak Polri akan dihadiri oleh Direktur III Tipikor Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, dirinya, dan para penyidik. "Kita semua yang ikut," ucap dia kepada Kompas.com ketika tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu.

Siap gelar perkara? "Ya," jawab dia singkat, lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim. Direktorat III Tipikor merupakan direktorat yang selama ini menangani kasus pimpinan KPK (nonaktif), Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Seperti diberitakan, gelar perkara pada pukul 13.00 nanti dilakukan untuk membangun konstruksi fakta berdasarkan fakta dan data yang telah diperoleh tim sejak mulai bekerja.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/07/10310129/polri.siap.gelar.perkara
Polemik KPK-Polri, Momentum DPR Kembalikan Kepercayaan

Artikel Terkait:

* Dugaan Kriminalisasi KPK, Pertaruhkan Sistem Hukum di Indonesia
* Pengadilan, Jalan Keluar Kasus Bibit-Chandra
* Konflik Memanas karena Banyak yang Ingin Manggung
* Tim Delapan Masih Enggan Singgung Fakta Soal Century
* Pers Diminta Netral dan Independen dalam Kasus KPK-Polri

Laporan wartawan KOMPAS.com Rosdianah Dewi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai institusi yang membela kewenangan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat harus menahan diri dan bersikap netral terhadap konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Para anggota Dewan seharusnya dapat menjadikan konflik KPK-Polri sebagai momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang semakin tergerus. "Kekisruhan ini momentum DPR yang baru untuk membuktikan apakah mereka anak durhaka karena telah mencederai hukum," kata sosiolog UI, Thamrin Tamagola, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/11).

Ia menilai, Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Polri beberapa waktu lalu mengindikasikan DPR beranggapan masalah KPK-Polri adalah ranah hukum. Padahal, polemik antara KPK dan Polri murni persoalan hukum, bukan politik.

"Biarkan berjalan pada tiga koridor, yaitu hukum, politik, dan publik. Nanti dari ketiga itu mana yang lebih kuat dan konsisten," paparnya. Ia juga mengatakan, setiap pihak terkait telah mempunyai tanggung jawab masing-masing sehingga tidak perlu ribut-ribut mengomentari ranah tiap koridor. TPF fokus pada pencarian fakta, Polri terus pada penyidikan kasus, Kejaksaan fokus pada penuntunan, dan KPK pada penyelidikan perkara korupsi.

"Sementara publik menilai. Memang kepercayaan publik rontok pada lembaga produk sebelum reformasi, seperti DPR, Polri, dan Kejaksaan," ungkap Thamrin.

Saat ini kepercayaan publik kepada KPK, Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pengadilan Tipikor terus meningkat. Hal itu disebabkan karena lembaga-lembaga tersebut dibentuk setelah era reformasi. "Ini adalah proses sosial. Biarkan saja. Justru ini momen kita tahu mana kawan dan mana lawan," imbuhnya.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/07/13140576/Polemik.KPK-Polri..Momentum.DPR.Kembalikan.Kepercayaan

Kasus KPK
Amien Tolak Kriminalisasi KPK, Tapi...
Amien juga tidak setuju terhadap adanya upaya deifikasi (pendewaan berlebih) terhadap KPK.
Jum'at, 6 November 2009, 17:31 WIB
Umi Kalsum, Anggi Kusumadewi
Amien Rais (VIVAnews/Tri Saputro)
Rekaman Pembicaraan Anggodo - Wisnu Part.1

Pemutaran Rekaman Pembicaraan Antara Anggod Wisnu

BERITA KORUPSI TERKAIT

* Geledah Masaro, KPK Kantongi Surat Pengadilan
* Kejaksaan Belum Bersikap Soal Ritonga
* SBY Didesak Beri Wewenang Lebih ke TPF
* Tolak Kriminalisasi KPK & Demonisasi Polri
* Dukung Ganyang Mafia ala SBY, Asal Konkret

VIVAnews - Tokoh reformasi '98, Amien Rais akhirnya bersuara terkait konflik antarlembaga yang melanda KPK dan Polri. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Amien menyatakan sikapnya untuk menolak kriminalisasi KPK dan demonisasi Polri.

"Saya menentang setiap usaha yang datang dari mana pun untuk melakukan kriminalisasi terhadap KPK," tandas Amien, Jumat 6 November 2009.

Ia mengingatkan, KPK adalah sebuah lembaga baru hasil reformasi yang menjadi tumpuan masyarakat untuk memberantas korupsi. Oleh karena itu, KPK harus dijaga peran, eksistensi, dan independensinya sampai kapan pun. Namun Amien juga tidak setuju terhadap adanya upaya deifikasi (pendewaan berlebih) terhadap KPK. "Seolah KPK dihuni para malaikat suci yang tidak mungkin melakukan skandal dan kejahatan hukum," kata Amien.

Mantan Ketua MPR ini pun menentang segala aksi untuk melakukan demonisasi terhadap Polri. "Seolah-olah Polri telah menjadi demon atau gendruwo yang berbuat jahat dan bertugas menindas kebenaran dan keadilan," ujar Amien. Di lain pihak, ia juga mengecam pada pendewaan terhadap Polri, karena ia meyakini ada oknum-oknum tertentu di dalam Polri yang tidak setia pada sumpah Tri Brata Polri.

"Pada saatnya, oknum tersebut harus dikuak lewat proses pengadilan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tandas Amien. Ia berpendapat, oknum penghianat semacam ini harus dijatuhi hukuman setimpal tanpa ampun.

Amien juga mengingatkan, merupakan rahasia umum bahwa terdapat banyak "maksus" atau makelar kasus yang bersarang di lembaga-lembaga penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK. Menurut Amien, para maksus ini bersekongkol dengan mafioso hukum di ketiga lembaga tersebut untuk menjalankan skandal dan aksi jahatnya.

Amien sengaja menyebut para bandit ini sebagai "maksus," dan bukan "markus," karena ia tidak ingin menyinggung umat Kristiani. Markus adalah salah satu murid Yesus Kristus. "Yang jelas, upaya penegakan keadilan di Indonesia selama ini selalu menghadapi tembok tebal gabungan antara para maksus dan mafioso tersebut," sahut Amien.

Ia mencontohkan, eksistensi para maksus dan mafioso hukum tersebut dapat dilihat dari tidak adanya satu pun illegal logger (pembalak hutan besar) yang pernah dibawa ke meja hijau dan dihukum setimpal. Kenapa demikian? "Hanya maksus di ketiga lembaga hukum terhormat itulah yang dapat menjawab," tukas Amien.

• VIVAnews

http://korupsi.vivanews.com/news/read/103466-amien_tolak_kriminalisasi_kpk__tapi___
Amien Rais Angkat Bicara soal Konflik KPK dan Polri
KOMPAS/Totok Wijayanto
Mantan Ketua MPR Amien Rais

Artikel Terkait:

* Chandra: Saya Hanya Terima Uang Dari Negara
* Bibit Bantah Terima Suap
* Suara dari Australia: Eksistensi KPK Harga Mati
* Adakah Otoritas Polri Periksa KPK?
* Tuduhan Kapolri kepada Bibit dan Chandra Tak Beralasan

Jumat, 6 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Amien Rais akhirnya angkat bicara mengenai kisruh yang terjadi antara lembaga penegak hukum, terutama yang terjadi antara KPK dan Polri. Menurut Amien, ia selama ini belum bisa membicarakan pendapat kepada publik mengenai kisruh tersebut karena tiga minggu belakangan sedang bepergian ke Eropa. Jumat (6/11) petang, Amien menyampaikan sikapnya kepada wartawan di Gedung DPR.

Secara gamblang, Amien mengatakan bahwa ia menentang setiap usaha yang dilakukan untuk menentang tindakan kriminalisasi KPK. Amin memahami bahwa persoalan antara dua lembaga ini semakin meluas sejak penangkapan mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar, oleh Polri.

"Saya menentang setiap usaha dari mana pun datangnya yang melakukan kriminalisasi terhadap KPK. KPK ini merupakan sebuah lembaga baru buah dari reformasi. KPK menjadi tumpuan masyarakat untuk memberantas korupsi," kata Amien.

Meski menentang tindakan kriminalisasi tersebut, Amien juga mengingatkan bahwa ia sangat tidak setuju bila ada sikap berlebihan yang mendewakan yang disebutnya sebagai deifikasi terhadap KPK. "Saya menetang tindakan deifikasi. Seolah-olah KPK itu dihuni oleh malaikat suci yang tidak bisa melakukan kejahatan hukum," ungkapnya.

Demikian juga dengan opini publik yang seolah mencitrakan Polri sebagai aparat penegak hukum yang tidak baik. Ia juga menentang tindakan demonisasi terhadap Polri yang menunjukkan seolah Polri tidak pernah baik. "Saya menentang tindakan demonisasi, baik kepada Polri, maupun KPK," ucapnya.

Amien melihat bahwa akar permasalahan selama ini adalah pada lambatnya proses hukum yang dilakukan dua lembaga ini. Menurut Amien, karena dikhawatirkan kurang transparan, kecenderungan stigma negatif kepada pihak-pihak yang disangkakan menjadi tidak terhindarkan.

Amien berharap, skandal Bank Century yang disebutnya berada di balik semua persoalan ini ke depannya segera dituntaskan. "Semoga kita semua dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak melakukan intervensi politik, uang, ataupun tekanan-tekanan lain," tandasnya.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/15593414/Amien.Rais.Angkat.Bicara.Soal.Konflik.KPK.dan.Polri

Amien Tolak Kriminalisasi dan "Pendewaan" KPK

Jakarta, 6 November 2009
Mantan Ketua MPR Amien Rais menyatakan menentang upaya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mana pun datangnya, sekaligus tidak setuju adanya "pendewaan" berlebihan pada KPK.

Kepada pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Jumat (16/11), Amien, yang juga Ketua MPP PAN itu menegaskan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga baru hasil reformasi dan menjadi tumpuan masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya menentang setiap usaha dari mana pun datangnya yang melakukan kriminalisasi KPK," ujarnya. Namun di saat yang sama, Amien juga tidak setuju dengan adanya "pendewaan" yang berlebihan terhadap KPK, seolah institusi itu dihuni para malaikat suci yang tidak bisa melakukan skandal dan kejahatan umum.

Dalam kesempatan itu, Amien mengatakan bahwa dirinya melihat adanya kencederungan trial by the press yang tidak terhindarkan setelah proses hukum yang berjalan lamban dan dikhawatirkan kurang transparan dalam setiap kasus menyangkut orang-orang penting.

Padahal, ia menambahkan, hukuman yang dijatuhkan lewat media massa dapat mencederai rasa keadilan bagi para tokoh yang semestinya memiliki hak praduga tidak bersalah.

"Yang harus kita waspadai adalah bahwa trial by the press bisa menjadi trial by the mass, yaitu pengadilan oleh massa rakyat," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, keyakinannya bahwa konflik KPK-Polri mustahil dapat melahirkan people power yang masif seperti dikhawatirkan banyak pihak. Namun gegap gempita di luar proses pengadilan dapat membawa hasil yang tidak adil dan tidak obyektif buat hasil pengadilan itu sendiri.

Mengenai rekaman penyadapan KPK yang dibuka di persidangan MK, Amien berpendapat, proses hukum tetap harus dilanjutkan.

Dia meyakini bahwa melalui proses pengadilan yang betul-betul tegas dan transparan tanpa intervensi uang dan kekuasaan, masyarakat bisa segera mengetahui siapa sesungguhnya yang selama ini menjadi musang berbulu domba.

Amien juga mengingatkan bahwa berbagai pihak harus menghindari politisasi konflik KPK-Polri agar semua dapat kembali ke ranah hukum yang tegas, transparan, dan relatif cepat. [TMA, Ant]

http://gatra.com/artikel.php?id=131889
Chandra Baru Kenal Ary Muladi Siang Ini Lewat Media
PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Chandra M Hamzah

Artikel Terkait:

* KPK Juga Usut "Mark Up" Sistem Komunikasi Radio Terpadu
* Bibit-Chandra Berkukuh Bantah Terima Suap di Pasar Festival
* Tim Pengacara: Pernyataan Kapolri Perkuat Bukti Kriminalisasi KPK.
* Pengacara Bibit-Chandra: Polisi Distorsif
* Pengacara: Chandra Tidak Punya Kedekatan dengan MS Kaban

Jumat, 6 November 2009

Laporan wartawan KOMPAS.COM Wahyu Satriani Ari Wulan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Chandra Hamzah menegaskan bahwa dirinya baru mengenal wajah Ary Muladi, Jumat (6/11) siang ini melalui sebuah media televisi yang menayangkannya.

Chandra menyampaikan hal ini di Hotel Sultan, Jakarta. "Saya baru tahu wajahnya (Ary Muladi) baru tadi siang. Itu saja karena ada salah satu media yang menayangkan," kata Chandra.

Chandra menegaskan dirinya tidak pernah mengenal Ary Muladi sebelumnya, orang yang dituduhkan memberi uang suap kepada pimpinan KPK (non aktif) dari Anggodo Widjojo. Dirinya juga membantah berhubungan dengan Ary Muladi dan kawanannya melalui telpon.

"Saya tidak pernah berhubungan telpon dengan Ary Muladi. Tidak kenal rumahnya dimana, siapa dia," cetusnya.

Sementara itu, pimpinan KPK (non aktif) lainnya, Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pernyalahgunaan wewenang jabatan, terkait pencegahan Anggoro Widjojo ke luar negeri. Dia mengaku, selama ini dirinya telah bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku. "Saya melakukan tugas sesuai UU," tandasnya.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/18152394/Chandra.Baru.Kenal.Ary.Muladi.Siang.Ini.Lewat.Media
Tuduhan Kapolri kepada Bibit dan Chandra Tak Beralasan
KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjawab berbagai pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat seputar dugaan pelemahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (5/11) malam.

Artikel Terkait:

* Pertemuan Kapolri dan Komisi III Dapat Apresiasi
* Chandra-Bibit Tolak Semua Bukti yang Disampaikan Kapolri
* Prof Damsar: Komisi III DPR "Melawan" Kehendak Rakyat
* Saatnya Jaksa Agung Klarifikasi ke Tim Delapan
* Polri Jamin Tak Ada Rekayasa

Jumat, 6 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Ahmad Rifai, mengatakan, kliennya tidak pernah menerima aliran dana dari Ary Muladi terkait kasus suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Tadi kami bertemu dan menanyakan apakah benar apa yang disampaikan semalam. Dan itu dijawab tidak benar, tidak pimpinan KPK atau staf yang menerima Rp 15 miliar," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (6/11).

Rifai menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Polri-DPR yang mengatakan bahwa polisi mempunyai bukti kuat Chandra Hamzah menerima suap.

Ia mengatakan, tuduhan Kapolri tidak beralasan. Tuduhan tersebut masih didasarkan pada pengakuan Ary Muladi, padahal yang bersangkutan telah berkali-kali mencabut pengakuan tersebut.

Rifai juga meragukan polisi mempunyai bukti bahwa pihak KPK telah menerima aliran dana yang dimaksud. Jika polisi benar mempunyai bukti maka bukti tersebut pasti telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Polri-DPR, Kamis kemarin. "Kalau mereka mempunyai bukti semalam waktu sidang paripurna di DPR pasti akan disampaikan. Tapi kenyataannya kan tidak disampaikan," kata dia.

Terkait pengakuan Kapolri mengenai kedekatan Chandra Hamzah dengan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Rifai belum bersedia menjelaskannya. "Tidak bisa klarifikasi. Tapi yang jelas apa yang disampaikan tidak benar dan tidak ada sama sekali," tegasnya.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/13023779/tuduhan.kapolri.kepada.bibit.dan.chandra.tak.beralasan
Jumat, 06/11/2009 18:25 WIB
Tim 8 Gelar Perkara dengan Polri dan Kejagung Besok
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Tim 8 akan melakukan pertemuan dengan Polri dan Kejaksaan Agung besok, Sabtu (7/11/2009). Agenda pertemuan itu membahas upaya kriminalisasi terhadap KPK.

"Besok kita akan gelar perkara dengan kepolisian dan kejaksaan," kata salah satu anggota Wantimpres, Anies Baswedan, di Kantor Wantimpres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Hari ini Tim 8 memanggil Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Susno dicecar pertanyaan seputar rekaman yang selama ini beredar di publik. Sementara pada Kamis 6 November 2009 kemarin, Anggodo Widjojo telah lebih dulu dipanggil oleh tim.

Saat melakukan audiensi dengan tim 8, Susno terkesan inkonsisten dalam menjawab beberapa pertanyaan. Inkonsistensi Susno terkait dengan aliran dana yang diberikan kepada oknum petinggi KPK.

(anw/sho)
Pengakuan Kaban soal Chandra Hamzah
Rudy Badil
MS Kaban.

Artikel Terkait:

* MS Kaban: Jangan Kriminalisasi MS Kaban
* Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
* Todung: MS Kaban Pintu Masuk Perkara Bibit-Chandra
* Kapolri Sebut Nama MS Kaban, Joko Tjandra dan Artalita di Depan TPF
* Paskah Suzetta dan MS Kaban Diperiksa KPK

Jumat, 6 November 2009 | 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban membantah kalau dirinya memiliki kedekatan khusus dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (nonaktif) Chandra Hamzah.

Kedekatan Kaban dengan Chandra disebut-sebut oleh Kepala Polri Jendera Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Menurut Kapolri, kedekatan CH (Chandra Hamzah) dan MK (MS Kaban) yang disatukan oleh sosok yang dihormati oleh semua orang yaitu N (Mister x), patut diduga sebagai penghalang bagi KPK untuk memproses lebih lanjut dugaan korupsi di Departemen Kehutanan yang pernah dipimpin Kaban. Polisi mempunyai bukti Kaban menerima aliran uang Rp 17 miliar dari PT Masaro Radiokom.

Apakah betul Kaban kenal dekat Chandra? "Kami pernah ikut training HMI. Saya lebih dulu aktif di HMI. Saya kira itu saja. Tidak ada yang khusus," ucap Kaban saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/11).

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/16271033/pengakuan.kaban.soal.chandra.hamzah
Hak Angket Bank Century Sudah Diajukan 56 Anggota Dewan
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Nasabah Bank Century berunjuk rasa di depan kantor pusat Bank Century di Jakarta, Rabu (17/12). Kekecewaan nasabah Bank Century yang tertipu produk Antaboga sudah mencapai puncaknya. Nasabah beramai-ramai mendatangi kantor pusat Bank Century untuk meminta pertanggungjawaban atas penempatan dana nasabah tersebut.

Artikel Terkait:

* Boediono Janji Tidak Akan Halangi Pengusutan Bank Century
* Akhirnya Boediono Bicara soal Bank Century
* Tim Delapan Dalami Kaitan dengan Kasus Bank Century
* PPATK Serahkan Data Century Ke BPK
* Gertak Dorong KPK Usut Tuntas Century

Jumat, 6 November 2009 | 19:19 WIB

Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana menggulirkan Hak Angket terkait skandal aliran dana Bank Century makin santer. Salah seorang penggagas Hak Angket Century, Gayus Lumbuun kepada wartawan di DPR, Jumat (6/11) mengungkapkan, saat ini sudah 65 anggota dewan yang menandatangani pengajuan Hak Angket Century. Hanya, anggota dari Fraksi PAN, PKS, dan Fraksi Partai Demokrat yang belum ikut mendukung rencana ini.

"Rencananya, pekan depan akan ke Bamus DPR. Hari ini luar biasa, sudah 65 tandatangan dari enam fraksi dari PDI, PPP, Hanura, Gerindra, PKB dan Fraksi Partai Golkar yang setuju rencana pengajuan Hak Angket Century. Kami optimis tentang ini," kata Gayus.

"Kita lihat saja dan kalaupun gagal publik telah melihat semangat kami. Pansus kita yang tujuanya sebagai solusi seringkali gagal karena kalah suara," kata Gayus.

Ditanya kemungkinan akan ada yang menarik diri, menolak ikut dalam Hak Angket skandal Century, Gayus menyatakan, hal itu menjadi tanggungjawab pribadi dan masyarakat tentunya bisa melihat siapa orang yang dipilihnya.

Mantan Ketua MPR Amien Rais di DPR memberikan dukungan agar skandal aliran dana ke Bank Century diproses hukum untuk diungkap kebenarannya. "Saya harapkan skandal Bank Century, tidak ditutup-tutupi dan segera diproses hukum secara wajar. Siapapun yang terlibat, hendaknya diberi hukuman secara adil. Karena bila tidak, maka para koruptor kambuhan akan terus mengulangi skandal dan kejahatan perbankan mereka," tandas Amien Rais.

Ketua Komisi XI DPR yang tak lain Ketua tim investigasi skandal Bank Century, Emir Moeis menyatakan, rencana menggulirkan Hak Angket Skandal aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 trilyun, haruslah dengan perencanaan yang matang. Bila tidak dipersiapkan dengan baik, Emir meyakini, hal ini akan gagal di tengah jalan.

"Kalau masih prematur, belum apa-apa, diluncurkan nanti bisa abortus. Yang jelas, saat ini PDI- P tetap melakukan investigasi, mencari data-data soal skandal ini. Kalau misalnya, kalaupun data dari PPATK belum masuk, tapi data-data kita sudah lengkap dan banyak, ya kita bisa aja maju. Memang tidak selamanya menunggu PPATK, akan tetapi paling cantik bila sudah ada laporan itu," kata Emir.

"Tanpa harus menunggu laporam dari PPATK, Emir mengaku, bisa dilakukan investigasi dengan meminta keterangan dari para mantan pejabat pemerintahan sebelumnya. Yang kita ingin tahu adalah, uangnya (aliran dana Bank Century) itu larinya kemana? Kira-kira ada kaitannya kemana. Tapi, saat ini memang ada kecurigaan, apalagi adanya aliran dana yang tidak sesuai atau kurang tepat.Kebijakan dalam mencairkan dan mengalirkan yang tanpa didukung oleh peraturan atau undang-undang yang ada," paparnya.

"Makanya, biar Hak Angket Century ini berhasil, harus dibuat secara matang, jangan sampai digembosin ditengah jalan. Kalau matang, kemudian digembosin, maka yang gembosin pasti malu kan? Masak kita mau melindungi kebatilan?"

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/19195239/hak.angket.bank.century.sudah.diajukan.56.anggota.dewan.
Kasus KPK
Kasus Bibit-Chandra Harus Dihentikan
Berdasarkan hal itu, penyidikan terhadap Bibit dan Chandra harus dihentikan.
Rabu, 4 November 2009
Arry Anggadha, Eko Huda S
Bibit Samad Riyanto&Chandra M Hamzah (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
BERITA KORUPSI TERKAIT

* "Kapolri Bilang Kemungkinan Susno Mundur"
* Jam 20.00 WIB Tak Ada Bukti, Anggodo Bebas
* Anggodo Seharusnya Jadi Tersangka
* Pengacara : Anggodo Seharusnya Jadi Tersangka
* Polisi Tak Takut Bibit-Chandra Jumpa Pers

VIVAnews - Rekaman dugaan rekayasa kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dinilai telah menunjukkan rencana kriminalisasi terhadap keduanya. Berdasarkan hal itu, penyidikan terhadap Bibit dan Chandra harus dihentikan.

"Harusnya ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjoyanto usai sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 4 November 2009.

Menurut dia, rekaman dan transkrip yang diperdengarkan dalam persidangan MK kemaris secara logika bisa dijadikan permulaan dari adanya sebuah rekayasa. Kemudian, tambah dia, ditambah dengan pengakuan Anggodo di layar televisi yang mengaku memberikan uang kepada Ari Muladi untuk melakukan upaya penyuapan terhadap pimpinan KPK.

Sehingga, kesemuanya itu sangat berkaitan erat dengan proses penyidikan yang sedang dijalani oleh Bibit dan Chandra. "Kalau rekayasa tersebut dikonfirmasi dengan penyidikan Bibit Chandra, terkonfirmasi. Case-nya nggak ada, faktanya nggak ada, sangkaannya juga tidak ada," kata dia.

Bambang mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus Bibit dan Chandra ini jika tidak di SP3-kan. Dia khawatir pihak kepolisian terus terus mendesakkan kasus ini. "Dan bahkan melimpahkannya ke pengadilan," kata dia.

• VIVAnews
Kasus KPK
Hendarman Juga Akan Diklarifikasi TPF
Hendarman mengatakan selain dirinya, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga juga dipangil.
Rabu, 4 November 2009
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Jaksa Agung Hendarman Supandji (Antara)
Rekaman Pembicaraan Anggodo - Wisnu Part.2

BERITA KORUPSI TERKAIT

* Kenapa Ketut Khawatir Disadap
* Lindungi Anggoro, Ketut Mengaku 'Diancam' KPK
* Kasus Bibit-Chandra Harus Dihentikan
* "Kapolri Bilang Kemungkinan Susno Mundur"
* Jam 20.00 WIB Tak Ada Bukti, Anggodo Bebas

VIVAnews - Jaksa Agung, Hendarman Supandji tak ketinggalan turut dipanggil tim vrifikasi. Hendarman diminta menghadap tim verifikasi pada Jumat 6 November 2009.

"Dipanggil pertelepon dan dipanggil bersama tim peneliti berkas," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 4 November 2009. Hendarman mengatakan selain dirinya, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga juga ikut dipanggil.

Bagaimana dengan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto? Hendarman mengaku terakhir kontak dengan Wisnu, saat dimintai klarifikasi seputar transkrip rekaman tersebut Jumat lalu.

Namun saat ditanya keberadaan Wisnu, apakah di Jakarta atau tidak, Hendarman tak menjawab.

Nama Ritonga dan Wisnu disebut-sebut dalam rekaman rekayasa kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Bahkan Wisnu diketahui sering berhubungan dengan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang juga adalah tersangka dan buronan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Seperti diketahui, Bibit dan Chandra M Hamzah telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mencekal Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom yang menjadi tersangka kasus koruspi. Pencekalan, kata polisi, harus diputuskan secara kolektif karena kepemimpinan KPK adalah kepemimpinan kolektif.

Hal itu dibantah tegas oleh KPK. Pencekalan adalah urusan teknis yang tidak harus diputuskan secara kolektif. Semenjak KPK berdiri, keputusan menyangkut pencekalan itu bisa diputuskan oleh salah seorang ketua dan tidak harus kolektif.

Polisi juga menuduh Bibit dan Chandra telah menerima uang dari Anggodo Widjojo, yang diberikan lewat Ary Muladi.

Namun Ary Muladi belakangan mengaku dia tidak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK itu. Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menelusuri aliran dana kasus ini. Dan lembaga itu memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke Bibit dan Chandra.

• VIVAnews

----------------------------------------------------------------------------------
Dua Pimpinan KPK Ditahan
TPF Minta Penangguhan Penahanan
“Kami terus berkomunikasi dengan Kapolri agar secepatnya melakukan penangguhan."
Selasa, 3 November 2009
Siswanto, Muhammad Hasits

* Haryono Terharu Mahasiswa Tak Makan Demi KPK

Adnan Buyung Nasution dengan Hendarman Supandji & Bambang Hendarso (Antara/ Ali Anwar)
BERITA KORUPSI TERKAIT

* "Ritonga & Wisnu Siap Diperiksa"
* "Kalau Mereka Masih Ditahan, Zalim Namanya"
* KPK Tak Pernah Berhenti Usut SKRT
* Jawaban Anggodo Soal Duit Rp 1 M untuk KPK

VIVAnews – Tim independen verifikasi fakta dan hukum merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Selasa 3 November 2009.

“Kami terus berkomunikasi dengan Kapolri agar secepatnya melakukan penangguhan penahanan malam ini juga,” kata Adnan Buyung Nasution, Ketua tim independen, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.

Selain mengeluarkan rekomendasi, tim independen yang dibentuk Presiden SBY ini juga meminta kepada tim pengacara Bibit dan Chandra segera mengupayakan penangguhan dengan mengirimkan surat ke Mabes Polri sehingga besok pagi lembaga itu sudah menanggapinya.

Seperti diketahui Bibit dan Chandra ditahan polisi sejak Kamis 29 Oktober 2009 karena kasus penyalahgunaan wewenang.

Tadi siang, Mahkamah Konstitusi memutar rekaman percakapan via telepon antara Anggodo Widjojo, adik tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo, dan seseorang yang diduga pejabat berpengaruh. Percakapan inilah yang kemudian dinilai untuk merekayasa dan menjerumuskan dua pimpinan KPK itu.

Adnan Buyung mengatakan semua reaksi setelah pemutaran rekaman itu harus segera direspons karena akan membawa pengaruh besar kepada masyarakat.

“Tentunya masyarakat akan geram dan marah,” kata Adnan. “Kok bisa aparat penegak hukum didikte seperti itu.”

• VIVAnews

bersambung ..................

No comments:

Post a Comment