Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Thursday, August 27, 2009

Kejari Rangkas Panggil PPDT, Terkait Dugaan Mark-Up Di KPU

Kejari Rangkas Panggil PPDT, Terkait Dugaan Mark-Up Di KPU
Koran Banten 13 Agustus 2009

Koran Banten LEBAK, Setelah pekan kemarin sempat mangkir, Petugas Pemutakhiran Data Tetap (PPDT) di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak dan Cimarga, Kamis (13/8) akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark-up dana operasional bagi KPPS dan PPK di KPU Lebak sebesar Rp 8 miliar pada pemilu legislatif 2009 lalu.


“Kamis siang, tidak lebih empat orang PPDT di tiga Kecamatan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark-up di KPU,” terang Kejari Rangkasbitung, Rodiansyah, didampinggi Kasi Intel, E Sopyan, Kamis (13/8).

Dalam pembahasannya. Kajari, pada pemeriksaan ini, baik itu pihak KPPS, PPS, PPK mapun PPDT, tidak diperiksa secara keseluruhan atau hanya sebagian saja di beberapa Kecamatan. Alasanya, selain memakan waktu banyak pemeriksan ini juga hanya dijadikan sample.

“Saksi-saksi yang kami mintai keterangan hanya sebagian saja. Namun, apabila kami masih membutuhkan keterangan lebih lanjut, maka tidak menutup kemungkinan KPPS, PPS PPK, mapun PPDT di 28 Kecamatan lain juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” imbuhnya

Dalam penjelasannya. Kajari mengatakan, sejauh ini pemeriksaan terhadap KPPS, PPS, PPK dan PPDT sudah diangap cukup untuk mencocokkan perbandingan yang ada, sehingga pihaknya pun akan mengembangkan penyelidikan ini dengan segera memeriksa pihak-pihak lain (KPU – Redd).

“Bahkan lebih lanjut, kami akan segera memeriksa anggota KPU Kabupaten Lebak. Bahkan, secara kontinyu kami pun sudah memintai keterangan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KPU,” katanya seraya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat pemanggilan terhadap para anggota KPU tersebut.

Sementara menurut informasi, yang dihimpun Koranbanten.Com, sepanjang kamis ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan di KPU. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memeriksa kelengkapan logistik yang ada di Kabupaten Lebak.
(Yan Dahlan)

1 comment:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete