Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Wednesday, July 15, 2009

Gaji Pegawai Pemprov Rp 239,41 M

Gaji Pegawai Pemprov Rp 239,41 M
Rabu, 15-Juli-2009,

SERANG – Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 239,41 miliar untuk menggaji kurang lebih 3.400 pegawai negeri sipilnya.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam Rapat Paripuna mengenai Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Aanggran 2008, di ruang rapat Paripuna DPRD Banten, Selasa (14/7), mengungkapkan, pos belanja pegawai bersifat wajib dan mengikat.



“Dari realisasi belanja pegawai yang jumlahnya mencapai Rp 378,11 miliar, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 239,41 miliar untuk gaji pegawai yang sifatnya wajib dan mengikat,” jelas Atut menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi PBR mengenai ketidakseimbangan realisasi anggaran antara belanja pegawai dan belanja publik pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2008, Senin (13/7). Dikatakan Atut, belanja pegawai terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Diketahui, jumlah alokasi anggaran bagi belanja pegawai sebesar Rp 406,59 miliar terealisasi Rp 378,11 miliar. Sedangkan belanja publik Rp 400,78 miliar terealisasi Rp 356.09 miliar. Sementara sisanya, lanjut Atut, sebesar Rp 138,70 miliar merupakan bagian dari belanja langsung untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Total anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat berjumlah Rp 1,088 triliun,” ungkapnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Katua DPRD Banten Ady Surya Dharma tersebut hanya dihadiri 42 anggota DPRD dari total anggota 75 orang.

Terkait gaji pegawai yang dialokasikan dalam pos belanja tidak langsung, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemprov Banten Engkos Kosasih mengatakan, gaji pegawai yang dialokasikan dalam pos belanja tidak langsung dalam anggaran belanja pegawai APBD Banten 2008 teriri atas gaji pokok dan semua tunjangan yang berhak diterima PNS di Pemprov.

“Anggaran Rp 239,41 miliar itu tidak hanya untuk gaji pokok pegawai. Tapi, sudah meliputi semua tunjangan yang diterima PNS,” katanya.
Sekadar informasi, salah satu tunjangan yang rutin diterima PNS Pemprov adalah tunjangan daerah (tunda). Tunda yang diterima pegawai disesuaikan dengan pangkat dan golongan.(ila)

No comments:

Post a Comment