Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Sunday, August 24, 2008

Adik Ratu Atut Chosiyah Dipanggil Kejaksaan

Adik Ratu Atut Chosiyah Dipanggil Kejaksaan

Kompas Minggu, 24 Agustus 2008 | 18:22 WIB

TANGERANG, MINGGU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menjadwalkan akan memanggil adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Heri Wardana alias Wawan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Balaraja.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tangerang, Rakhmat Haryanto, Minggu (24/8) mengatakan, jadwal pemanggilan adik pejabat nomor satu di Provinsi Banten tersebut pada Senin (25/8).

"Wawan seharusnya memenuhi panggilan Kejari Tangerang pada Jumat (22/8) kemarin, namun berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Provinsi Banten," ungkapnya.

Haryanto mengatakan, Wawan akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kejari Tangerang telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit pemerintah yang menghabiskan dana dekonsentrasi APBN 2006 sebesar Rp14,115 milyar tersebut.

Kelima tersangka tersebut antara lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Provinsi Banten, DBS, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Provinsi Banten, NA, Direktur kontraktor proyek PT Glindingmas Wahana Nusa sebagai kontraktor proyek, JC, Kepala Proyek, DW dan konsultan pengawas proyek dari PT Cipta Sarana Mitra, AS.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni membuat laporan palsu secara bersamaan tentang kemajuan pembangunan RSUD Balaraja. Laporan kemajuan pembangunan tersebut untuk mencairkan dana ke Dinkes Provinsi Banten sebesar Rp 14,115 milyar padahal laporan kemajuan proyek tidak sesuai dengan bangunan fisiknya.

Kejaksaan menemukan hasil pengumpulan data dan survey lokasi yang menunjukkan sejumlah bangunan fisik tidak sesuai dengan laporan kemajuan proyek, di antaranya toilet, keramik lantai, saklar dan jaringan listrik.

Namun demikian, Haryanto menjelaskan, pemanggilan Wawan tersebut bersifat tidak mengikat dan akan mengubah penanganan kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan itu. "Pemanggilan Wawan juga didasarkan keterangan tersangka JC, yang menyebut nama Wawan. Namun belum diketahui jelas peranan Wawan pada pembangunan RSUD Balaraja."

Selain itu, Kejari Tangerang juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hani Heryanto terkait perencanaan dan pembangunan rumah sakit milik Kabupaten Tangerang tersebut.

1 comment:

  1. VIVAT JUSTITIA VEREAT MUNDUS!
    VIVAT JUSTITIA VEREAT MUNDUS!

    Menyaksikan wawancara dungu TV One kepad Ratu Atut Chosiyah atas keluarga besarnya yang masuk semua menjadi anggota legislative menyesakkan nafas kita semua di Banten. Muak, dan mau muntah melihat dengan sangat bangga Atut mengatakan bahwa seluruh rakyat di Banten sangat ingin memilih keluarga mereka semuanya. Mulai dari suaminya yang terkenal suka selingkuh itu Hikmat Tomet termasuk prilaku money politics dia yang di SP 3 oleh POLRI dan juga keluaan minor sama kriminalitas yang dilakukan Andika Hazrumy anak Atut, anak mantu dia yang hamil diluar nikah dari buah percintaan liar dengan Andika Hazrumy, dua orang ibu tiri Atut, adik ipar Atut, sampai dengan tukang pijat Chasan Sochib dari Partai Demokrat bernama Siti Romlah. Ya Allaaaaah…. BLUNDER bagi pemerintahan SBY karena kemabiguannya didalam meemrintah negeri ini. Kasihan Indonesia. Batasan harus diberikan oleh negara sebagai solusi atas prilaku koruptif keluarga mafia rampok Banten ini.

    ReplyDelete