Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Sunday, August 17, 2008

Kader Partai Siap Jamin Acang-Wadudi

Kader Partai Siap Jamin Acang-Wadudi
Sabtu, 16-Agustus-2008

Hal ini ditegaskan setelah keluarga politisi dari Partai Golkar dan PPP tersebut juga menyatakan senada.

Jumat (15/8), kuasa hukum HM Acang, Tb Sukatma, menginformasikan demikian melalui telepon genggamnya. Kata dia, ada 10 anggota Fraksi Golkar DPRD Pandeglang siap menjamin HM Acang yang saat ini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di LP Kelas 2 Serang dalam kasus dugaan suap pinjaman Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar.
“Selain anggota fraksi, ada juga keluarga dan kerabat yang siap menjadi penjamin bagi Acang,” imbuhnya.

Apakah DPD I Partai Golkar Banten juga siap menjadi penjamin? Sukatma belum bisa memastikannya karena saat ini belum ada koordinasi. “Kami juga dapat kabar kalau anggota fraksi lainnya seperti PPP, juga siap menjadi penjamin,” katanya seraya menambahkan, penangguhan penahanan ini diharapkan dapat membebaskan HM Acang dari tahanan.

“Posisi klien saya ini kan penting. Bukan hanya sebagai Ketua DPRD Pandeglang, tetapi juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Pandeglang. Ditahannya beliau berimbas pada roda pemerintahan maupun akselerasi partai, terutama menjelang Pemilu 2009,” kata Sukatma yang mengaku sempat mengajukan option kepada kliennya bila mau mengambil langkah untuk mempraperadilankan Kejati.

Hal senada diucapkan juru bicara keluarga Wadudi Nurhasan, Mujizatullah Abi Husen, yang dihubungi terpisah. Kata Gobang, sapaan Mujizatullah, anak dan istri Wadudi maupun 7 anggota Fraksi PPP DPRD Pandeglang juga siap menjamin.“Saat ini surat penangguhan penahanannya sedang diproses oleh kuasa hukumnya, yaitu Hadian Surachmat,” katanya.

Menanggapi akan diajukannya surat penangguhan penahanan oleh rekan serta keluarga HM Acang dan Wadudi, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Banten Edi Dikdaya mengatakan, hal tersebut sah karena merupakan hak kedua tersangka.“Tapi sampai saat ini kami belum menerima surat penangguhan penahanannya. Kalau pun diajukan sekarang, baru bisa diproses pekan depan karena kita liburan panjang,” tegasnya. (dew) Sbr.Radar Banten

1 comment:

  1. Surat Buat Kawan…
    ..
    PERSIDANGAN belum lagi dimulai, namun kursi-kursi telah penuh. Pria berpeci hitam, kemeja putih itu duduk dikursi tengah bagian depan. Sendiri. Dipersalahkan menilap uang raskin. Dan lainnya, mereka yang mengenakan jas hitam garis putih tipis vertikal, stelan dasi berwarna terang yang berkumpul di sebelah kiri depan, dari gaya dan perbincangannya kita akan paham. Mereka advokat. Lainnya lagi, beberapa petugas kejaksaan dengan tumpukan kertas. Dan, sederet tubuh tegap berseragam lengkap. Serdadu!. (aku heran, kenapa serdadu ikut campur urusan ini?). Tidak ada tempat kosong -hampir seperti kereta ekonomi tujuan Jakarta menjelang akhir libur lebaran- kecuali 3 kursi pada bagian depan ruangan yang sepertinya sengaja dibiarkan kosong. Milik para hakim. Hingga jam 11 lewat 20 menit (1 jam molor, LAGI–seperti kereta Jakarta-Lempuyangan), 3 sosok berjubah masuk. Lengkaplah. Ruangan telah benar-benar penuh. Sesak. Tidak secuil tempat pun tersisa. Dan, seperti biasa, rakyat berkerumunan diluar hingga pinggir-pinggir jalan. Tidak cukup tempat bagi mereka.
    Tidak cukup tempat untuk rakyat yang berkerumun, dan juga tidak ada tempat bagi “keadilan” pada sebuah teater absurd hari itu. Pada sebuah persidangan kasus korupsi seorang kerabat penguasa.
    “Keadilan menunggu diluar. Jauh disana, bersama hitam pekat got-got kota yang mampet, atau bau anyir bangkai bayi-bayi hasil aborsi yang dibuang di pinggiran sungai. Dan, ia tidak akan singgah, tidak mungkin kembali”.
    Percayalah, hukum tidak berarti keadilan. Bukankah banyak Guru Besar Hukum kita bilang demikian. Dengan angkuh.
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    Oh ya..sebelum aku mulai dengan pijitan-pijitan point huruf di keybord komputer ini, aku minta izin untuk menyebut namamu dengan sebutan “Bung”…dan menganggap mu sebagai kawan yang setara-seumur lah…gimana..?gak apa-apa toh…? Hanya sekedar untuk membebaskan ku dari ikatan norma sosial…supaya lebih merdeka aku ber-curhat ini, tapi tetap ku akui kau lebih jauh banyak makan asam-garam dunia ini, dan aku tetap ingat kau Dosen ku…gak perlu marah ya…he…he…
    Satu lagi, ucapan akan terbang bersama angin, hilang bersama malam. Namun pena akan menciptakan kisahnya sendiri, mengukir nasibnya sendiri. Membekas. Dan kita akan mengingatnya hingga di tahun-tahun tak terperi. Hingga, nanti.
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    Lagipula aku tahu, kau tentu mengerti, Kartini pernah bilang dalam sebuah suratnya pada Estella Zeehandelaar, “menulis itu kerja menuju keabadian”. Tapi, ah…itu terlalu wah untuk sekedar surat ku kali ini.
    kawanku yang baik…
    Jika engkau baca surat ini, artinya telah 9 tahun berlalu sejak hiruk pikuk teriakan mahasiswa yang turun ke jalan. Dan ingatkah kau, saat beberapa kawan lainnya berbasah-basah di kolam depan gedung bundar yang atapnya kau bilang mirip “sesuatu” itu. Aku hanya tersenyum, karena nafsu keperempuananmu..?he…he…, kau tentu lebih mengerti. Tapi, jujur. Awalnya aku ragu tentang kebersihan air yang dijadikan pembasuh gerah tubuh lusuh ku. Kau tentu juga melihat cercah-cercah hijau (kekuning-kuningan) di sudut-sudut kolam, dan…, betapa keruhnya air kolam tersebut. Tapi sudahlah. Paginya, aku dengar si Tiran mengumumkan pengunduran diri. Kawan-kawan muslim terlihat sujud syukur, dan lainnya punya cara masing-masing. Tangis, tawa, bahkan umpatan. Kau ingat? Ya. Aku yakin. Namun sayang, aku tulis surat ini bukan untuk romantisme tahun-tahun yang telah berlalu.
    Bagaimana keadaanmu? Aku harap masih dalam konsistensi meski seringkali kau peluk dalam rasa sakit dan sakit. Aku harap. Seperti banyak orang berangan-angan tentang suatu hari yang lebih baik. Seperti berpuluh juta kepala bermimpi tentang beras & sekolah murah namun berkualitas, jaminan akses informasi & kebebasan berekspresi, atau bahkan mimpi tentang garansi bahwa pajak yang dibayarkan tidak akan singgah dan berdiam di saku petugas, tentang tidak adanya lagi penunjukan lansung penyelenggaraan catering jamaah haji, tentang birokrasi yang tidak berbelit, tentang stasiun tanpa calo, tentang bertanam padi tanpa takut ada kebijakan impor beras yang tiba-tiba keluar dari mulut yang tidak pernah makan beras aking dan jadi headline surat kabar esoknya, serta terutama tentang mimpi pengakuan terhadap hak-hak kemanusiaan kita.
    Ya, terutama yang terakhir, agar kita tidak diseret (maaf) seperti anjing lantaran kebetulan berjualan di pinggir trotoar. Padahal tidak lagi tersedia lahan, semua terlanjur diambil oleh mereka, kerabat penguasa, sahabat pengurus parpol, pemodal asing, istri gubernur dan walikota, bahkan—baru-baru ini kudengar—calon menantu ketua dewan.
    Dan, dengan alasan itu jugalah ribuan kawan kita bertemu di jalanan Jakarta beberapa hari sembilan tahun lalu. Seperti alasan beratus mahasiswa lainnya yang meneguhkan hati, mengepalkan jemari, menegakkan pandangan diantara moncong senapan yang menghadang kita, peluru tajam atau sekedar pentungan dan gas air mata.
    Namun, tak berhenti hingga di hari pengunduran diri itu semata. Kau ingat, sebuah spanduk yang di usung berhari-hari, bermingu-minggu setelah itu. Berbulan-bertahun. ADILI SOEHARTO!!!
    Dan, ia telah mati, bahkan hampir-hampir sebagai pahlawan!
    kawanku yang baik…
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    Namun, sekali lagi, harus ku akui. Tidak ada yang baru dalam lembar-lembar yang kau baca ini. Tidak lebih sekedar desah dan marah atau kadang beberapa apatisme ku memandang dunia. Namun, penting juga bagiku untuk menulis. Menulis, Bung!. Karena setiap aku berpikir, setiap aku merasa, setiap itu aku semakin jatuh, yang menjadikanku sulit menangkap terang dunia. Selain itu, setidaknya kalimat-kalimat ini akan jadi sedikit catatan bagi kita semua, minimal dari perspektif yang berbeda. Terutama tentang Korupsi dan mega skenario dibalik hiruk pikuk pemberantasannya.
    Bukankah kau tahu, bahkan kau sendiri yang bilang lewat “blog” mu beberapa hari yang lalu.
    “Man, harus ada strategi perlawanan terhadap para koruptor bangsat yang tambun di atas belulang kita semua. Kita harus melawan. Lawan!!!”
    Kau bubuhkan tiga tanda seru, seperti gayamu biasanya. Untuk meyakinkan bahwa kau begitu bersemangat. Begitu membara. Lantas kau tegaskan lagi.
    “Ya, mereka itu yang seharusnya bertanggungjawab terhadap setiap detil kemiskinan, degradasi moralitas dan etika, bahkan sekolah-sekolah yang terus menjadi makin mahal, beras dan minyak tanah yang sungguh sulit didapatkan rakyat, dan perut-perut buncit atau tulang iga yang menonjol pada tubuh anak-anak kita di jalanan itu, bahkan pada ratusan pemulung yang mati tertimbun gunungan sampah beberapa waktu lalu. Serta puluhan TNC/MNC yang tersebar dan menghisap bulir demi bulir kekayaan alam kita”.
    Kau begitu membara, dan aku tersenyum. Meskipun -jujur- cukup sulit bagiku untuk mencerna dengan cepat kata demi kata yang kau tulis. Ditambah lagi kebiasaanmu tidak mengedit tulisan sebelum dikirim, hingga banyak terdapat kesalahan ejaan. Tapi, ah biarlah. Sekarang aku mulai memahaminya.
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    kawanku yang baik…
    Sebelum perbincangan ini lebih jauh, agaknya aku harus berjanji terlebih dahulu, setidaknya agar surat yang ku tulis ini tidak terlalu aneh untuk sebuah surat. Aku janji tidak akan terlalu banyak menggunakan footnote. Bahkan jika bisa, tanpa footnote. Jangan tersenyum dulu, lagipula bukankah aneh, sebuah surat dengan footnote! Bayangkan.
    Aku tidak akan kupas hal-hal rumit seperti pada tulisanmu yang sering muncul di berbagai media massa dan jurnal-jurnal ilmiah.
    Tapi, sudahlah. Aku bersyukur masih ada orang sepertimu. Bersedia menyonsong terik yang sedikit membuat legam tubuh indahmu. Dan, tidak cukup betah sekedar di balik meja, didepan LCD yang menyilaukan itu, atau bersembunyi dalam gaun coklat muda.
    Kau, seperti cerita beberapa teman dan berita yang kubaca telah cukup berhasil menggeser dinding kemapanan yang hampir menjadi mitos. Menara gading kaum intelektual. Kau menyebutnya dengan ‘perlawanan’.
    kawanku yang baik…
    Terlepas dari ributnya panggung law enforcement dan politik nasional belakangan ini, terutama tentang pemberantasan korupsi itu, agaknya penting bagi kita untuk memperbincangkannya dari sudut pandang lain. Kau boleh membantah, tapi setelah kau membaca surat ini. Karena itulah aku memilih untuk menuliskan surat untukmu. Ya, agar kita tidak terus menerus bertengkar, adu mulut, seperti hari-hari kemarin saat aku menghubungi mu via telepon. Hingga yang tersisa tidak lebih dari membengkaknya tagihan telepon-ku. By the way,
    Tentang Korupsi dan pemberantasan korupsi itu Bung. Kita selalu dipaksa memahami, bahwa korupsi adalah sebuah gejala sosial, tepatnya gejala yang buruk. Sehingga apapun jalan penyelesaiannya adalah dengan analisa, teknik, dan strategi-strategi sosial, termasuk penegakan hukum. Tapi, apa iya?
    Bagaimana jika aku bilang, “Korupsi sekedar terkesan sebagai gejala sosial, tetapi -jangan-jangan- justru tidak lebih dari semacam satu bagian skenario yang dikondisikan untuk kita terima dan kita jalani”. Seperti teater absurd, dimana kita adalah salah satu pemain. Sadar atau tidak sadar. Dan, lantas dipentaskan seolah bola salju -seperti sebuah sistem yang diciptakan- dibentuk, digulirkan, menjadi semakin besar, besar, semakin cepat dan akhirnya … meluluhlantakkan apa yang dilaluinya. Pernahkah kita berpikir tentang itu?
    “Kau terlalu mengada-ngada Man”, mungkin kau akan bilang demikian.
    “Hmm…”
    Begini, kawanku yang baik…
    Aku mencoba memandangnya sebagai sebuah skenario, siapa tahu ada diantara kawan-kawan yang mampu membuat skenario tanding, dan menciptakan akhir cerita yang berbeda. Setidaknya bukan ending yang membunuh tokoh utama seperti tetralogi Pram. Hingga para pembaca mampu sedikit tersenyum di akhir cerita. Tapi, aku suka Pram.
    Korupsi. Setiap aku bilang itu, kita akan segera menghubungkannya dengan penyalahgunaan wewenang (detournement de povoir), negara, pejabat publik, terutama jika semua itu berhubungan dengan ‘keuangan negara’, atau sejenisnya. Kemudian kau akan bicara tentang Lord Acton, power tends to corrupt, absolut power corrupt absolutely, dengan sangat fasih. Semakin meyakinkan bahwa bahasa Inggrisku jauh dibawah mu. Jauh!
    Korupsi hampir-hampir dipercaya sama tuanya dengan peradaban, dan dihubung-hubungkan dengan prostitusi. Mochtar Lubis juga pernah bicara demikian.
    “Korupsi,.…mungkin sama tuanya dengan profesi “prostitusi”, dan dalam sejarahnya telah mengambil berbagai bentuk, dan dalam berbagai masyarakat dan kurun waktu berhasil menanam akar kedalam nilai-nilai budaya masyarakat dan bangsam hingga dianggap sebagai suatu yang wajar dalam penghidupan sehari-hari sebuah bangsa”, ujarnya.
    Ini yang cukup sering menjadi momok bagi kawan-kawan aktivis anti korupsi.
    Bayangkan Bung, setelah sekian lama peradaban ini ada, ternyata makhluk bernama korupsi itu tetap saja bertahan dengan eksistensi dan sifatnya yang khas. Unik. Hingga, setiap akan memberantas korupsi, kita selalu menyisakan sedikit ruang keraguan didalam diri dan pikiran masing-masing. Jangan-jangan korupsi memang tak mungkin bisa diberantas. Tapi yakinlah, tidak pun memberantas dan mengembalikan keadaan ke level zero corruption, dengan gerakan-gerakan yang terorganisir kau tentu mampu menguranginya secara signifikan.
    Tapi, tunggu…aku mohon jangan lupakan tawaranku tentang sebuah teori konspirasi “mega skenario pemberantasan korupsi” tersebut.
    Bung, aku hanya ingin katakan beberapa tesis yang mungkin akan cukup menggodamu. Di persimpangan jalan tertentu, baik korupsi ataupun gerakan perlawanan terhadapnya justru dapat menebar benih ketidak-adilan atau semacam ketidak berpihakan terhadap rakyat yang kau bela selama ini. Dan, pada persimpangan tersebut kau “dipaksa”, sadar -hampir tidak sadar, bahkan- untuk berdaulat pada sebuah kepentingan yang jauh lebih busuk dari korupsi itu sendiri.
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    Pertama, tentang keterlibatan organ-organ kapitalisme global.
    Pernah dengar sepak terjang sebuah keluarga besar yang bahkan lebih terkenal dari John Marshall, Hakim Supreme Court Amerika yang legendaris itu? Keluarga yang terdiri dari ‘World Bank’ (WB), ‘International Monetary Fund’ (IMF), ‘World Trade Organization’ (WTO), serta anak-anak mereka, ‘Institute for Corporate Governance’ (IICG) yang menaungi, atau bahkan termasuk tetangga mereka, ‘Asian Development Bank’ (ADB), dan mungkin masih banyak cucu-cucu yang dititipkan di beberapa ‘Non Government Organisation’ (NGO)/LSM di Indonesia. Mereka -agar kau ketahui- sudah tumbuh dan menjalar begitu dahsyat, jadi Bung, janganlah kau bangga-bangga kan lagi fiksi mu tentang keluarga Cemara yang sering kau bilang sekian tahun lalu.
    Bung, aku tahu, kau tentu telah cukup paham tentang mereka, hebatnya mereka. Bahkan, bangsatnya mereka. Yang dengan spesialisasi masing-masing memerankan peran masing-masing, dan kemudian dalam koordinasi multi kompleks di suatu detik tertentu mengambil keputusan, seperti sebuah disain besar untuk menjerat musuh, melumat korban. Dan, perlu kusampaikan Bung, aku, engkau, rakyat bangsa ini, kawan-kawan aktivis anti korupsi, atau bahkan para koruptor, asosiasi anggota dewan yang baru-baru ini demo menggunakan fasiltas negara ke Jakarta untuk menolak revisi PP 37/2006, Yusril yang sedang ‘bersandiwara’ dengan KPK, kita semua…dapat berada dalam posisi target operasi mereka. Korban, Bung. Korban! Siap dipermainkan, digiring, dan akhirnya jatuh dengan rasa sakit yang tak menghasilkan apa-apa bagi kita.
    Kau pernah lihat seekor kucing yang mempermainkan mangsa sebelum dimakan? Itu belum apa-apa Bung. Kebinatangan keluarga besar tadi tidak cukup terwakilkan dengan kata-kata dan personifikasi lainnya. Kau tentu paham hingga ke setiap detil, perkembangan sejarah bangsa ini, bahkan catatan revolusi beberapa negara dunia yang ditindas dan dihisap sedemikian rupa.
    Yang menjadikan ini penting ku kemukakan, karena berhubungan dengan apa yang sedang kau geluti. Perlawananmu terhadap korupsi. Aku hanya kawan Bung, Kawan. Yang membantu mengingatkanmu dari sedikit lupa dan kalau pun bisa mengobati mu dari luka-luka ringan. Tidak banyak yang bisa kuperbuat. Maka, aku mohon, pikirkan ini baik-baik.
    kawanku yang baik…
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    Kau pernah baca catatan harian John Perkins yang kemudian diterbitkan dalam ‘Confession of an Economic Hit Man’? Aku tidak meragukanmu, tapi semoga kau masih tetap bersedia menyediakan sedikit waktu untuk kemanusiaan dan keintelektualanmu dengan membaca ditengah jadwal-jadwal padat itu. Agenda-agenda pesanan tersebut. Terutama tentang hutang dan strategi pembangunan di dunia ketiga. Ini salah satunya yang kusebut semacam campur tangan organ-organ kapitalisme global. Ada dua istilah penting Bung; coorporatocracy dan Manifest Destiny. Dua terminologi ini yang menjadi andil penting penjajahan pada banyak negara di dunia.
    Tidak mudah menjelaskan korelasinya dengan korupsi dan pemberantasan korupsi, memang. Namun, kau akan temukan pada beberapa baris berikutnya.
    Bung, apa yang disebut coorporatocracy itu menjerat kita dengan selubung hutang atas nama perbaikan fasilitas publik. Masih ingatkah Kau, di tahun-tahun awal pembangunan infrastruktur kelistrikan di Pulau Jawa?
    Kau tentu akan bilang, “Rakyat kita butuh listrik”.
    “Ya, benar”. Tapi coba ingat Bung, darimana asal anggaran tersebut? Hutang? Ya. Dan, banyak orang rela terjebak dalam eufimisme berbahasa, kemudian menyebutnya dengan ‘bantuan’. Coba pikir Bung, mereka berikan hutang dengan jumlah wow diatas kertas, tapi tidak lebih sekedar menciptakan siklus dan kamuflase keuangan yang sebagian besar akhirnya kembali ke negera mereka. Baik dengan bunga yang tinggi, bahan-bahan produksi yang diimport, teknologi milik mereka, bahkan para pemborong yang notabenenya adalah pengusaha dari negara mereka. Lantas, itu yang kita sebut investasi Bung. Padahal, segelintir uang yang masuk di negara ini tidak lebih dari secuil alokasi untuk para buruh murah, tanah-tanah rakyat yang ditebus jauh dari harga layak, dan sogokan-sogokan untuk kelas menengah bangsa ini, termasuk pemerintah. Ini adalah gambaran sederhana dari salah satu skenario awal penciptaan kemelut hutang di negeri kita Bung. Kau tentu mengetahuinya juga dari media massa atau minimal kabar dari komunitas diskusi di kampus-kampus. Bahwa lambat laun hutang melilit kita terus, terus dan terus hingga pada generasi yang belum tentu berhak menikmati oksigen secara gratis. Dan, semua adalah saudara-saudara kita Bung.
    Lantas kau mulai bosan. “Apa hubungannya dengan korupsi, Man?
    kawanku yang baik…
    Seperti kujelaskan diatas, itu adalah salah satu skenario jeratan. Salah satu sudut kecil permainan hutang mereka. Dan kita tau, hutang tersebut -meskipun tidak pernah singgah di level kesejahteraan masyarakat kita- tetap harus dibayar. Ya, dan ternyata kita tak mampu membayar. Tidak akan. Akhirnya apa? Dalam skala kecil, beberapa cerita rakyat bilang bahwa saat si bapak punya hutang dengan seorang tauke (pengusaha) besar dan ia tidak mampu membayarnya, maka sang anak perempuan akan diberikan, dinikahkan biarpun sekedar jadi istri ke-5, atau bahkan sekedar gundik. Maaf.
    Dan, skala yang lebih besar? Maka, terjadilah sebuah pelacuran besar-besaran. Kita akan relakan bumi Indonesia untuk diperkosa hingga tak mampu bersuara, apalagi sekedar dalam desisan. Jangan bilang bahwa kita menikmatinya. Tidak. Coba kau tanya pada korban perkosaan, bagaimana rasanya?
    Bung, Triliunan rupiah hutang dialirkan tanpa basa-basi, tanpa pengawasan berarti. Dan, sejak pintu tuk si asing di buka lebar-lebar saat pemerintahan Tiran Orde Baru berjaya, mereka, para pemimpin bangsa ini terus dibuai dengan program-program adopsi, dan standar kesejahteraan yang diciptakan dari kepala-kepala mafia-mafia yang dibiayai kuliah di Luar Negeri. Namun, tidakkah dapat kita katakan bahwa semua itu semu. Standar ekonomi makro yang berdiri diatas bangunan konglomerasi dan pertemanan, sehingga mengabaikan sektor ekonomi informal. Perhitungan GNP dan Pendapatan perkapita yang menafikan kesenjangan ekonomi, kesenjangan kesejahteraan, dan ketertindasan kelompok-kelompok minor. Banyak hal Bung. Dan, bukankah semua itu yang menjadikan kita berkumpul di hari-hari sembilan tahun yang lalu? Coba pikir baik-baik Bung.
    Sebagian besar hutang diatas, dan sebagian yang jauh lebih besar hutang-hutang lainnya kita tahu, dikendalikan oleh ‘keluarga besar’ World Bank dan antek-anteknya. Agaknya perlu kukutipkan sebuah tulisan menarik.
    World Bank telah memberikan toleransi terhadap kebocoran hutang lembaga keuangan itu kepada rezim Soeharto sampai setinggi 30% (McCharthy 2002:43).
    “Berdasarkan taksiran…, dari seluruh hutang luar negeri yang berkisar antara US$ 126 Milyar dan US$ 200 Milyar (Hanlon 2002: 26-8; Ismawan 2002:121), porsi hutang yang tidak pernah sampai ketangan rakyat sudah mencapai antara US$ 40 Milyar sampai US$ 60 Milyar”.
    Ada yang penting kita garis bawahi Bung. “World Bank telah memberikan toleransi terhadap kebocoran hutang”. Sebagai sebuah organisasi besar, yang didirikan ditengah budaya masyarakat yang transparan dan akuntabilitas, lembaga ini tentu punya mekanisme yang baik untuk mengamankan setiap aliran kas yang keluar masuk darinya. Akan tetapi dalam beberapa hal, konsep ideal tesebut sengaja “dimatikan”, ini yang disebut toleransi. Ya, mereka membuat sebuah toleransi tertentu untuk sejumlah hutang yang dibiarkan mengalir pada saku-saku pejabat negara, pada permata di leher istri tercinta, atau sekedar rumah mewah untuk pelacur simpanan. Kau pikir US$ 60 Milyar itu jumlah yang sedikit? Silahkan hitung sendiri.
    kawanku yang baik…
    Toleransi kebocoran hutang diatas hanyalah salah satu agenda kecil mereka untuk menjerat kita. Ada begitu banyak agenda, strategi bahkan senjata yang siap ditodongkan tepat dijantung bangsa ini.
    Satu premis sederhana Bung; MEREKA MENCIPTAKAN KONDISI TERTENTU AGAR KITA TERJEBAK MELAKUKAN KORUPSI. Dan, satu tesis sederhana; ditengah menjalarnya korupsi kecil-kecilan di negeri ini, mereka memanipulasi arus dan memaksimalkannya sedemikian rupa. Dengan anggaran yang luar biasa besar. Dan, kemudian mereka menciptakan terminologi KORUPSI.
    Maka, bolehkah kukatakan, KORUPSI YANG KITA PERANGI SAAT INI ADALAH SALAH SATU SKENARIO YANG SESUNGGUHNYA MEREKA CIPTAKAN. Dan, kita terjebak, Bung.
    Kau bisa saja bantah. “Korupsi, seperti kau bilang di awal, bukankah telah ada sejak dulu-dulunya. Sama tuanya dengan prostitusi?”
    “Ya, tapi riak-riak kecil itu, dibajak dan diciptakanlah sebuah gelombang besar. Gelombang koruptif.” Dan sayang, kita tidak menyadarinya.
    Tapi, apa yang sebenarnya terjadi dibalik itu? Jawaban paling sederhana, mereka sedang menciptakan posisi tawar. Untuk masuk, dan merampok negeri ini.
    Aku baca lagi halaman-halaman diatas. Emosional. Hmm… tapi demikianlah sedikit kegelisahanku yang tiba-tiba tumpah pada kertas ditanganmu ini.
    Oh ya, Bung …tadi aku sempat tidak sadar, terlena ditengah gelap. Sudah dinihari ternyata, pukul 01.25 WIB. Cukup lama tidak berbaring bersama seribu bintang
    Ah, sudahlah, Bung. Bahkan ketika kulihat lagi sebuah bintang beralih dibagian selatan rumahku, aku hanya bertanya dalam hati. “Sampai kapan kusimpan ini?”.
    kawanku yang baik..
    Yang pasti bukan karena itulah aku tuliskan surat ini untuk mu.
    Aku anggap ada hal yang jauh lebih penting. Dan, jika kau tidak keberatan, akan kujelaskan lagi sedikit pandangan tentang keterlibatan organ-organ kapitalisme global pada eksistensi “korupsi” dan gerakan pemberantasan korupsi di negri kita.
    Tadi aku sempat bilang, “KORUPSI YANG KITA PERANGI SAAT INI ADALAH SALAH SATU SKENARIO YANG SESUNGGUHNYA MEREKA CIPTAKAN”. Perhatikan baik-baik, Bung, aku menekankan pada kata ‘korupsi’. Dalam artian aku mencoba membangun sebuah konstruksi berpikir bahwa melalui sikap World Bank serta lembaga donor lainnya yang pada satu sisi giat-giatnya melakukan kampanye pemberantasan korupsi di berbagai negara, tetapi justru hening saat mentolerir hampir 30% dari total pinjaman yang disalurkan ke Indonesia. Disinilah satu keganjilan kecil yang bisa kita amati. Kawan-kawan koalisi anti hutang telah sedari awal menyampaikan peringatan ini pada kedua-belah pihak, namun agaknya kita masih terbiasa dalam pola pikir lama. Sekedar mendengar, tersenyum ramah, dan kemudian muntah di balik pintu.
    Begitulah, Bung. Mereka mentolerir, padahal terdapat sebuah mekanisme dan kesempatan cukup besar untuk menanggulangi hal tersebut. Kalau kau telah baca dengan baik teori-teori pertanggungjawaban di Perbuatan Melawan Hukum, kau tentu mengerti. Mungkin aku yang tidak cukup tepat menerapkannya, akan tetapi coba perhatikan doktrin contributory negligence.
    Doktrin hukum yang diciptakan pengadilan itu (judge made law) sudah dikenal di Inggris sejak tahun 1809 dalam kasus terkenal Butterfield vs. Forrester. Contributory negligence inilah doktrin yang mengajarkan bahwa pihak yang menuntut haruslah berada dalam keadaan tangan bersih (clean hand).Sederhana saja, Bung, seorang punya kewajiban untuk melindungi dirinya agar tidak bertindak ceroboh, melindungi kepentingannya, melindungi haknya. Sehingga, dalam kasus World Bank yang “mentolerir” hampir 30% hutangnya tanpa laporan arus kas yang jelas, sehingga dikorup oleh pejabat Indonesia, maka seharusnya pihak tersebut tidak akan mendapatkan apa-apa, jika dia sendiri pun ikut bersalah (lalai) dalam hal itu.
    Dan, kau bisa bilang, “analisis mu terlalu dipaksakan, Man”.
    “Mungkin kau benar”.
    Terlepas dari tinjauan contributory negligence diatas, sebenarnya aku hanya ingin katakan bahwa, WB punya andil besar menciptakan sebuah kondisi koruptif di negeri ini. Bukan hendak melempar tanggungjawab pada orang luar. Tidak. Ini penting kusampaikan agar kita lebih hati-hati menyikapi setiap tindak tanduk, belaian, rayuan, atau bahkan rangkulan paksa dari lembaga yang sering disebut kawan-kawan sebagai devil family.
    Dan, kejahatan kerah putih (korupsi) diatas kemudian -dalam siklus modrenisme- didefenisikan sebagai kejahatan luar biasa. Melalui kamanye-kampanye anti korupsi, mereka para devil family, menciptakan iklim baru, kekuatiran bersama tentang korupsi yang semakin menggerogoti hak-hak rakyat. Meskipun dalam bahasa yang berbeda, Samuel P. Huntington dalam tulisannya Modrenization and corruption; Political order in changing societies menyebutkan, luas perkembangan korupsi berkaitan dengan modrenisasi sosial dan ekonomi yang cepat. Bahkan menyebut pemimpin-pemimpin gerakan revolusioner yang mengutuk korupsi sebagai pihak yang sesungguhnya mengutuk keterbelakangan masyarakat mereka sendiri.
    Marilah kita coba untuk tidak terlalu jauh mendiskusikan pandangan Huntington. Seorang kawan begitu marahnya setelah membaca analisis dan pembenaran yang dipaparkan Huntington. Dan, aku sudah cukup membuatmu sangat marah. Aku tidak ingin membuatnya semakin parah. Silahkan kau baca sendiri.
    kawanku yang baik…
    Yang ingin kusampaikan dalam konsepsi pertama ini, adalah perihal kontribusi devil family tadi dalam chaos yang sepertinya sengaja ditupkan di negeri kita. Seperti seorang pemancing ulung yang memberikan umpan kualitas terbaik, dan berharap si ikan piaraan berebut mempertaruhkan hidup dan harga-dirinya disana. Diujung sebuah kail. Dalam analisa kausalitas yang lebih besar -dibantu dengan kampanye-kampanye negatif tentang korupsi, gelombang koruptif tadi akan memicu terjadinya kesenjangan sosial, kesenjangan pendapatan dan penghasilan, pertikaian antar kelas, bahkan kecemburuan yang cenderung masuk pada wilayah irrasional.
    Dalam tahap dan perhitungan tertentu, memang demikianlah bagian skenario yang diharapkan. Gelombang skeptisme yang berhasil dipicu melalui pengkondisian chaos tahap I tersebut, akan bergerak dan terus menjadi semakin besar. Selain mereka dan “keluarga” lainnya (MNC/TNC) bisa lebih berkonsentrasi dalam tawar menawar pembelian sumberdaya alam dan tambang-tambang diberbagai daerah, sebuah pil pahit sedang disiapkan. Sebuah kampanye terselubung yang menyerang eksistensi Negara. SEMACAM DELEGITIMASI NEGARA TAHAP AWAL.
    Engkau tentu telah menguasai dengan cukup baik tentang teori-teori Negara, Bung. Dan, kau akan paham ketika mengingat kembali logika-logika globalisasi yang bergerak dalam bentuk perdagangan bebas, neo-liberalisme yang terus berniat menghapus batas-batas negara. Baik dalam artian sebenarnya, ataupun sekedar dalam artian strategi ekonomi dan perdagangan global. Satuhal yang sangat diimpikan, kondisi dimana negara begitu lemah, dan kedaulatan sekedar jadi barang usang. Sehingga dalam hal tertentu -meskipun kadang aku juga tidak cukup percaya negara- konsepsi-konsepsi eksistensi negara sebagai penyelenggara dan pelindung kepentingan rakyat, akan tersisihkan sedemikian rupa. Dan, dimulailah sebuah imprealisme baru. Penjajahan terselubung. Seperti racun yang disalut gula. Manis, dan pelan-pelan kita kan meregang nyawa.
    Mereka cerdas, Bung. Sangat cerdas. Jika kau pelajari konsepsi Negara dari perspektif liberal yang menurut W. Friedmann berdiri diatas teori Hukum Alam dan Kontrak Sosial dengan tokoh-tokohnya Hugo Grotius (1583-1645), Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), dan J.J. Rousseau (1712-1788), maka kau akan paham bahwa kita -rakyat- meskipun sekedar dalam fiksi telah memberikan sebuah kepercayaan pada institusi Negara untuk menyelenggarakan kepentingan kita, melakukan perlindungan terhadap kita. Dan, tentu saja bukan untuk menindas, menghisap, membunuh kita secara perlahan dengan praktek-praktek korupsi yang mereka lakukan. Bahkan Bung, dari perspektif teoritis ini kita pun akan dipaksa mengerti dan mengambil kesimpulan, bahwa Negara yang kepentingannya diwakilkan pada para pejabat (Pejabat Publik, dalam bahasa Loggeman), ternyata setelah tidak dapat lagi mengemban tugas mulianya, justru perlahan berubah menjadi institusi penindas rakyat. Dan, hebatnya, argumentasi diarahkan pada teori yang sangat mereka tentang, yakni konsepsi Marxian tentang Negara. Tahukah engkau, bahwa Marx memandang Negara tidak lebih sekedar sebagai superstruktur yang melegitimasi kelas-kelas penindas, dan ikut menindas rakyat yang berada dalam posisi struktur. Atau apa yang disebut Gramsci sebagai ‘Hegemoni’.
    Lantas kau akan protes. “Man,….jangan ngelantur!”.
    “Nggak. Samasekali tidak.” Jawab ku
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untukmu.
    kawanku yang baik…
    Sudahkah kau hubungkan antara berbagai konsepsi diatas hingga kita bisa bicara lebih jauh? Hingga kita mulai dapat susun puzzle ini agar menjadi semakin utuh?
    Secara tidak sadar, mereka membangun jembatan di pikiran kita antara konsepsi liberal tentang negara dan teori Marxian tentang penindasan kelas. Satu arahan sederhana, dan menjadi hampir tak tergoyahkan saat wacana ini dilempar pada massa. Jangan-jangan kita tidak butuh Negara!!!
    Tapi, kemudian mereka tarik kembali. Mereka biayai perbaikan-perbaikan dengan bantuan anggaran serta analisis-analisis ilmiah dari organ-organ berlabel “reform”, ‘Transparansi’, dan sejenisnya. “Mari kita coba percayai kembali Negara”.
    Indah, bukan?
    KPK dibantu, pendidikan para ahli hukum ditingkatkan, sehingga beberapa orang dibiayai menuntut ilmu di negeri sana. Tidak ada yang salah memang, dan seharusnya kita bersyukur atas bantuan tersebut. Baik yang berasal dari World Bank, USAID, dan Aus AID. Lagipula, tanpa mereka pun, sebuah tugas penting bagi kaum terdidik dan intelektual negeri ini untuk melawan korupsi. Demi penyelemaatan rakyat dari kebusukan yang lebih besar.
    Tapi, kawanku yang baik…
    Ini menjadi berbeda ketika di suatu persimpangan jalan tertentu, saat mereka the devil family menjerat kita pada prioritas perlawanan korupsi yang mereka inginkan. Seperti wacana good government yang justru diarahkan pada semi swastanisasi lembaga-lembaga pemintahan, konsepsi good coorporate governance, privatisasi BUMN, kapitalisasi sektor pendidikan, dan sebagainya. Dan, sedikit bantuan yang disalurkan untuk gerakan pemberantasan korupsi diatas -jangan-jangan- justru tidak lebih sebagai bentuk “sogokan” terhadap kelas menengah kita. Sehingga lambat laun, gerakan-gerakan pelawanan yang benar-benar berbasis pada rakyat akan ternafikan. Kian hari terus muncul “fatwa-fatwa” bahwa gerakan masyarakat sipil tanpa menyalurkannya pada sarana yang ada dianggap in-konstitusional, apalagi gerakan-gerakan pembangkangan sipil. Semua akhirnya dapat direduksi oleh pandangan-pandangan para ahli yang secara perlahan sangat potensial “diarahkan” (untuk tidak terlalu kasar menyebutnya sebagai “disetir”) oleh para donatur.
    Bung, bahkan kita belum lagi bicara tentang odious debt (utang najis) sepertihalnya yang diusulkan Jeffrey Winters agar kebocoran-kebocoran hutang luar negeri (US$ 40 Millyar - US$ 60 Millyar). Dimana, terkesan WB dan antek-anteknya (the devil family) mencoba menutup-nutupi adanya hutang najis tersebut, dengan tidak memperjuangkannya dan justru memberikan skala prioritas lain yang jauh dari konsepsi perlawanan terhadap korupsi di tahap-tahap awal. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (seperti terus diwacanakan Partnership) sementara kondisi-kondisi urgen belum lagi terbenahi, dan hutang masih menumpuk. Melangit. Coba kau hitung Bung, US$ 60 Millyar jika dijadikan rupiah. Berapa juta ekspemplar buku saku anti korupsi bisa kita bagi-bagikan dari uang tersebut?
    kawanku yang baik…
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untukmu.
    Aku tidak menyalahkan atau bersikap sinis dengan gerakan perlawanan terhadap korupsi yang sedang giat-giat nya kau kayuh bersama kawan-kawan sekarang. Tidak, Bung. Aku tidak sepicik itu. Seperti kukatakan sedari awal, ini adalah ikhtiar kita melihat dari sudut pandang berbeda, dari perspektif berbeda.
    Jika kau tanya, apakah aku memilih berpihak para koruptor atau pada kalian para aktivis anti korupsi, maka aku akan bilang. Tanpa keraguan. Aku berpihak pada posisi diametral dengan the devil family.
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untukmu.
    Penguatan-penguatan infra-struktur politik memang penting untuk mengkondisikan keseimbangan dalam sebuah sistem politik, terutama sistem yang korup seperti hari ini. Namun, yang kukuatirkan jauh dibalik itu, Bung. Semoga kau dan kawan-kawan sadar, bahwa bisa saja ditikungan tertentu kalian akan ditelikung, baik halus atau pun kasar, bahwa GERAKAN PEMBERANTASAN KORUPSI YANG KALIAN LAKUKAN TERNYATA TIDAK LEBIH DARI SEKEDAR BIDAN NEO-LIBERALISME.
    Karena itulah aku tuliskan surat ini untukmu.
    Agar kau tidak menyesal, saat sadar bahwa kau adalah satu andil dari maraknya penghisapan yang justru lebih busuk dari korupsi itu sendiri.
    Bung, jika kau baca kisah-kisah penjatuhan rezim di beberapa negara, kau akan mengerti kepentingan siapa dibalik itu semua. Termasuk penjatuhan Soekarno oleh angkatan 60-an, penggulingan Soeharto oleh angkatan reformasi. Mereka semua, kawan-kawan mahasiswa itu jelas tidak akan diragukan lagi ketulusan niatnya, namun sebuah settingan dan perebutan kekuasaan dibalik itu, Bung. Hmm… Seharusnya kita tidak ditipu mentah-mentah oleh seribu topeng yang gonta-ganti bercengkrama di hadapan kita.
    Dan, aku serta beberapa kawan diluar-sana yang tentu saja tidak meragukan ketulusan perjuangan mu dan kawan-kawan di Jogja. Tapi, aku mohon, pikirkanlah perbincangan ini baik-baik.
    Bukankah wujud terpenting pemberantasan korupsi ini adalah sebagai ujung tombak demokratisasi? Mengantarkan rakyat pada posisi yang lebih baik, lebih kuat. Lebih sejahtera.
    Hmm…lelah hampir menyergapku, Bung, secangkir kopi tak terlalu bersedia bersahabat.
    Suara muadzin telah memenuhi ruang kerja ku. Aku pamit untuk bertemu Kekasih. Dan, kemudian tidur menghampiri pagi.
    Oh Ya, terakhir, jika kau masih ingat paragraf pertama surat ini. Hakim tersenyum hari itu, terdakwa tetap tenang. Ia dibebaskan dari tuntutan hukum.
    Dan, surat ini? Hanya sebuah ikhtiar untuk melihat berbeda.
    Semoga tetap konsisten.
    Aluta Continua!
    kawanmu…
    Eman Sulaeman

    ReplyDelete