Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Wednesday, August 13, 2008

Golkar Siapkan 9 Pengacara

Golkar Siapkan 9 Pengacara
Senin, 11-Agustus-2008
PANDEGLANG-Hari ini (Senin, 11/8) Kejati bakal memeriksa 30 anggota DPRD Pandeglang terkait dugaan suap di DPRD Pandeglang dalam proses pinjaman daerah ke Bank Jabar sebesar Rp 200 miliar. Pemeriksaan berlangsung bergiliran hingga Kamis (14/8).
Hari ini yang akan menjalani pemeriksaan adalah anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar. Berikutnya anggota dewan dari fraksi PPP, PDIP, dan lainnya.


Plh Sekretaris DPRD Pandeglang Daryo mengaku sudah menerima surat panggilan dari Kejati untuk anggota dewan. “Benar kami sudah menerima surat panggilan dari kejaksaan dan sudah kami sampaikan kepada anggota dewan,” katanya singkat.
Pada bagian lain, DPD Partai Golkar Pandeglang telah menyiapkan sembilan pengacara dari DPP Partai Golkar yang dipimpin Gustaf Aulia dan Hadian. “Kami akan datang memenuhi panggilan Kejati. Rencananya kami didampingi oleh pengacara dari DPP,” ujar Hamami Kastura, salah satu pengurus Partai Golkar Pandeglang, kepada Radar Banten, Minggu (10/8).
Kata Hamami, akan memberikan keterangan dengan baik dan benar sesuai yang diketahui. Menurut Hatami, kader Partai Golkar yang akan diperiksa hari ini masing-masing Tb Saebatul Hamdi, Suherman, Sarmala, Sudiana Sasmita, Parman, dan dirinya sendiri. Sementara kader Golkar lainnya seperti Tb Udin Mulyadi, Sjah Suherjadi, dan Ketua DPRD yang juga Ketua DPD Partai Golkar Pandeglang HM Acang diperiksa hari berikutnya. “Sesuai jadwal kami akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Tidak ada persiapan apa pun untuk menghadapi pertanyaan jaksa. Yang jelas bahwa suap tidak ada,” katanya.
Senada dikatakan anggota DPRD Pandeglang dari Partai Golkar Sudiana Sasmita. “Saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan dan Insya Allah akan datang. Mudah-mudahan saya diberi kesehatan jasmani,” paparnya. (adj)

Sumber : Radar Banten

No comments:

Post a Comment