Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Saturday, May 3, 2008

14 Pejabat Temuan BPK

14 Pejabat Diperiksa
Radar Banten Jumat, 09-Maret-2007

Terkait Temuan Penyimpangan BPK

SERANG – Tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Banten tengah menyelidiki dugaan penyimpangan APBD Provinsi Banten yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2004 sampai 2006. Langkah pertama tim gabungan ini langsung memeriksa 14 pejabat dari Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon secara bersamaan di gedung Kejati Banten, Kamis (8/3).

Mereka yang diperiksa adalah Sekda Provinsi Banten Hilman Nitiamidjadja, Kabiro Keuangan Setda Provinsi Banten Eutik Suharta, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Yunadi Syahroni yang kini menjabat Kadis Hutbun Banten, Kepala Dinas PU Banten M Saleh, mantan Kepala Dinas PU Banten Widodo Hadi yang kini menjabat Kadindik Banten.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Serang RA Syahbandar, Direktur RSUD Cilegon dr Sulaeman, Kabag Keuangan RSUD Cilegon Udi Safrudi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Budi Mihardja beserta jajarannya yaitu Enjuh Lulus Akbar, Tunggul Simandjuntak, Zakaria, M Nazir, dan Imam Santosa.
Pemeriksaan ke-14 pejabat ini dilakukan di dua ruangan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Abdul Wahab Hasibuan. Sementara dari Kejati Banten dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Firdaus Dewilmar. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11 hingga sekira pukul 17.00.

Usai pemeriksaan, Kajati Banten Suhaimi didampingi Asintel Firdaus Dewilmar langsung menggelar konferensi pers di ruang kerjanya. Pria kelahiran Ciomas, Serang ini membenarkan tengah memeriksa beberapa pejabat Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon terkait temuan kasus dugaan korupsi pos dana belanja Setda Provinsi Banten, pengadaan alat kesehatan elektro medik di RSUD Cilegon dan RSUD Kota Tangerang. “Ada juga yang terkait kasus pembebasan tanah serta pembangunan markas Polda Banten. Selain itu dugaan penyimpangan pembangunan sarana fisik air, jalan dan bangunan di Banten termasuk pembangunan gedung DPRD Banten,” imbuhnya.

Kasus lainnya, imbuh Suhaimi juga menyeret para pejabat dan mantan pejabat itu di antaranya adalah kasus sarana fisik dan mutu pendidikan di Banten serta penyerapan keuangan dari berbagai pos di APBD Banten. “Penyelidikan ini akan kami tingkatkan menjadi penyidikan dalam jangka waktu satu bulan saja,” tegasnya seraya menambahkan tidak akan melakukan tebang pilih dalam penegakan kasus dugaan korupsi di Banten.
Sementara itu proses pemeriksaannya berlangsung tertutup bagi pers. Usai diperiksa para pejabat terkesan kucing-kucingan karena takut diekspos media. Mereka pulang melalui pintu belakang Kejati.

Di tempat berbeda Sekda Banten Hilman Nitiamidjaja ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan pemeriksaan atas dirinya. Namun Hilman tidak mau berkomentar tentang materi pemeriksaan. Pengakuan Hilman, dia diperiksa oleh jaksa perempuan sejak pukul 10.30 sampai 12.30. “Kalau pertanyaan ada 15 pertanyaaan,” ujarnya.
Sementara Sekda Serang RA Syahbandar saat dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam sudah tidur. “Bapak sudah tidur,” kata Hj Nining, istri RA Syahbandar.

Nining mengaku tidak tahu bila suaminya diperiksa oleh kejaksaan. Nining hanya tahu bahwa suaminya kemarin pulang sebelum magrib dalam keadaan kecapean. “Besok saja ya (konfirmasinya-red). Insya Allah besok pagi (hari ini-red) saya sampaikan ke bapak,” katanya. (luk/dew)

No comments:

Post a Comment