Udin Janahudin Utang Uang Pengganti Rp 5 Juta
Radar Banten Kamis, 03-April-2008
Bebas dari Rutan Pekan Kemarin
SERANG – Genap satu tahun menjalani masa tahanan di Rutan Serang, terpidana kasus korupsi Dana Perumahan (DP) DPRD Banten Udin Janahudin, bebas pada Jumat (28/3) pekan kemarin. Politisi PPP ini dapat menghirup udara segar meskipun uang pengganti sebesar Rp 180 juta belum dia lunasi.
Udin Janahudin diketahui telah bebas dari penjara pada Senin (31/3) lalu saat mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Serang. Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Serang Agus Kurniawan.
“Dia sudah bebas karena sudah membayar uang penggantinya. Nilainya, saya kurang tahu persis karena yang menangani Rudy Rosadi (Kasubsi Penuntutan Kejari Serang),” katanya.
Rudy yang menjadi jaksa dalam kasus Udin Janahudin ketika dikonfirmasi, Rabu (2/4) mengatakan, mantan terpidana kasus korupsi DP DPRD Banten periode 2001-2004 tersebut bebas lantaran masa tahanannya genap satu tahun.
Di samping itu, kata dia, mantan anggota DPRD Banten periode 2001-2004 tersebut juga telah membayarkan uang pengganti yang menjadi tanggung jawabnya, meskipun masih kurang Rp 5 juta.
“Uang pengganti dibayarkan Rp 175 juta oleh istrinya waktu Udin Janahudin masih di tahanan. Kita tidak bisa menahannya karena hanya kurang Rp 5 juta, dan dia sudah menyatakan akan melunasinya pada tanggal 10 April nanti,” kata Rudy ketika disinggung mengenai nasib terpidana DP seperti, Efendi Yusuf Sagala, Achmad Malik Komet, Damhir Tampubolon, dan Rudi Korua, yang masih mendekam di Rutan Serang lantaran belum melunasi uang pengganti, meski masa tahanannya berakhir.
Kendati uang pengganti dibayarkan, menurut Rudy, Udin Janahudin melanggar prosedur administratif. Pasalnya, uang pengganti senilai Rp 175 juta tersebut langsung disetorkan ke kas daerah tanpa melalui Kejari Serang.
“Sekarang sudah beres. Uang itu diambil dan diserahkan ke Bendahara Kejari Serang untuk disetorkan kembali ke kas daerah,” katanya.
Pengacara Udin Janahudin, Syaiful, tidak dapat dimintai keterangannya lantaran handphone-nya tidak aktif. (don
No comments:
Post a Comment