Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Thursday, November 8, 2007

Atut Menang

Atut, Gubernur Wanita Pertama Hasil Pemilihan Langsung

SERANG, (PR).-Pasangan Hj. Ratu Atut Chosiyah - H.M. Masduki akhirnya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Banten 2006. Kemenangan Atut sebagai gubernur terpilih sekaligus menorehkan sejarah sebagai gubernur wanita pertama yang terpilih melalui sistem pemilihan langsung.

PASANGAN gubernur dan wakil gubernur terpilih, Hj. Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan Moh. Masduki bersalaman komando seusai rapat pleno KPUD Banten di Hotel Le Dian Serang, Rabu (6/12). Keduanya ditetapkan menjadi pemenang Pilkada 2006.*KRISNA WIDI ARIA/"FB"
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara manual yang digelar KPU Banten, Rabu (6/12), Atut-Masduki memperoleh suara terbanyak meski tidak mutlak di atas 50%, yaitu dengan raihan 1.444.857 suara (40,14%). Peringkat kedua diduduki pasangan Zulkifliemansyah - Marissa Haque dengan 1.188.189 suara (33,01%). Pasangan Try-Ben berada di posisi ketiga dengan 818.276 suara (22,74%). Sedangkan peringkat keempat diduduki pasangan Irsjad-Daniri dengan 147.922 suara (4,11%).

Rapat pleno hanya dihadiri tiga calon yaitu Hj. Ratu Atut Chosiyah, H.M. Masduki, dan Benyamin Davnie, sementara yang lainnya tidak hadir. Begitu pula para saksi yang hadir hanya dari pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2.

Rapat pleno yang dimulai pukul 14.15 WIB dibuka Ketua KPU Banten, H. Tb. Didi Hidayat Laksana didampingi seluruh anggota. Setelah Didi menyampaikan sambutan, rapat pleno penghitungan suara dimulai dan dipimpin Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara, M. Wahyuni Nafis.

Saksi
Saksi nomor urut 1, Rizal Rahman sempat mengajukan protes saat penetapan akhir penghitungan suara. Namun karena yang ditanyakan tidak berkaitan dengan hasil penghitungan suara, Ketua KPU Banten, Didi Hidayat Laksana tidak menggubrisnya.

Demikian pula saat Ketua Banten Corruption Watch (BCW) Teguh Iman Prasetya mengajukan protes. Seketika yang hadir mencegahnya dan sempat terjadi kegaduhan sebelum ia ditarik keluar oleh petugas. Didi menegaskan yang berhak mengajukan protes atau keberatan hanya saksi yang berkaitan dengan hasil penghitungan suara.

Setelah selesai, KPU Banten kemudian meminta tanda tangan dari saksi yang hadir dalam berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara manual. Dari dua saksi yang hadir, saksi nomor urut 1 tidak mau menandatanganinya.

Usai penetapan Atut-Masduki sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak, suasana ruangan rapat pleno bergemuruh dipenuhi pekik kemenangan para pendukung. Hujan selamat pun diterima pasangan yang dikenal dengan sebutan Rama. (H-32)*** Sumber : Pikiran Rakyat

No comments:

Post a Comment