Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Thursday, November 8, 2007

Pembelian Laptop

Pembelian Laptop Pemborosan Anggaran
Kamis, 29-Maret-2007, 09:06:37


SERANG - Kalangan akademisi dan LSM mengecam rencana DPRD Banten yang akan membeli laptop bagi anggota dewan dan sekretariat dewan (setwan).

Mereka menilai, pembelian itu langkah pemborosan dan tidak mencerminkan langkah yang bijak. Sosiolog asal IAIN SMH Banten Suhaedi menegaskan, rencana pembelian laptop bisa melukai perasaan mayoritas masyarakat yang masih didera krisis. “Kondisi masyarakat saat ini belum beranjak dari pergulatan ekonomi. Masyarakat masih dibelit kesusahan. Kalau tiba-tiba anggota dewan pengin laptop, itu tentu sikap yang kontraproduktif,” ujarnya. Kata Suhaedi, lebih baik anggaran untuk pembelian laptop dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi.

“Penggunaan anggaran dalam APBD hendaknya semaksimal mungkin harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. Suhaedi menambahkan, meskipun pembelian laptop dipaksakan namun jangan dalam jumlah yang besar. “Kalau memang laptop dibutuhkan hendaknya tidak bagi semua anggota dewan. Tapi cukup fraksi saja,” ujarnya. Hal serupa dikatakan Koordinator Banten Corruption Watch (BCW) Teguh Imam Prasetya. Kata Teguh, rencana pembelian laptop merupakan tindakan penghamburan anggaran. “Jika alasannya efisiensi apa tidak sebaiknya diperuntukan bagi staf ahli dewan saja, tidak untuk semua anggota. Apalagi sampai untuk staf setwan, apa itu bukan pemborosan,” tegasnya. Kata Teguh, pengadaan sarana dan prasarana penunjang bagi anggota dewan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan keuangan dewan. “Kita tahu keuangan dewan Banten ini tidak banyak. Lalu kenapa pengadaan laptop yang menelan anggaran besar tetap akan direalisasikan,” tandasnya. Menurut Teguh, tidak semua anggota dewan dapat mengoperasikan laptop. “Masyarakat kita sekarang lagi banyak kena musibah. Kalau tiba-tiba dewan membelanjakan anggaran dengan membeli barang-barang yang dianggap masyarakat mewah, apakah ini tidak menimbulkan preseden buruk bagi kinerja DPRD selaku wakil rakyat,” pungkas dosen FISIP Untirta itu. Pendapat yang tidak jauh berbeda juga disampaikan Syapuri, Dekan Fakultas Syariah IAIN SMH Banten. Kata dia, pengadaan laptop masih belum mendesak. “Tapi, jika kebutuhan itu sangat mendesak alangkah lebih baiknya rencana itu disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat. Sehingga tidak ada kecurigaan. Apalagi saat ini masyarakat masih mengalami krisis kepercayaan terhadap pemimpin,” papar Syapuri.

Reaksi keras juga disampaikan Koordinator Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskep) Banten Manar Mas. “Laptop ini lebih bersifat fasilitas pribadi yang layaknya dibiayai oleh pribadi anggota DPRD sendiri. Masa fasilitas pribadi dibiayai negara. Kalau memang begitu, maka nanti untuk pembelian celana dalam anggota DPRD harus dibiayai negara juga. Berbeda halnya dengan fasilitas tunjangan yang memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” tandas Manar. Sementara Ketua Banten Movement Centre Ali Soero meminta agar Sekretariat DPRD Banten membatalkan rencana pengadaan laptop itu. (ila/esl/alt) Sumber : Radar Banten

No comments:

Post a Comment