Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Friday, November 16, 2007

Heroes of Banten

MASA AWAL

Perjalanan BCW (Banten Corruption Watch) ketika didirikan tidak terlepas dari peran kawan-kawan dalam proses pembelanjaran dimasa awal, Nikita, Eka Satialaksana,Yulis Martawena, Mas rori, M. sauki, Aryad, M. Latif, melalui diskusi dan aksi. Hampir setiap minggu sekali kami mengadakan diskusi didaerah kemang dan Masjid Nawawi Al-Banteni di Untirta. Kami khawatir dimasa awal perjalanan Propinsi Banten akan banyak diguncang oleh kasus korupsi, sehingga pada tanggal 5 Oktober BCW didirikan sebagai antisipasi dan proaktif terhadap tindakan tersebut.

Diskusi intensif berakhir pada tahun 2003, tetapi kegiatan aksi demonstrasi berlangsung sangat intensif dan berani. Sebelumnya dimasa awal pada tahun 2000 mengungkap kasus Situ Cipondoh Tangerang melalui statement disurat kabar (data diberikan pada Kejati pada tahun 2005 secara tertutup berikut data dugaan kasus jalan lingkar selatan, dsb. bersama saksi pelapor sdr. dr. Nikmatullah, Bob Sulaeman, didampingi saya dan divisi investigasi BCW Adityawarman)

Pada tahun 2000 kasus dugaan kebocoran JPS dan kredit macet 174 milyar sempat kami sikapi. Tahun 2001 dengan hanya lima orang (eka satia laksana, mas rori, arsyad, M. Latif) aksi unjuk rasa pertama BCW mengeluarkan MANIFESTO ANTI KORUPSI, Hukuman Mati bagi koruptor kakap dan dugaan kasus pembelian paket proyek. Berbarengan masa itu aksi mahasiswa dan lSM semakin mulai tumbuh menolak Pilkada Banten berakhir anarkis, para mahasiswa berhamburan lari dikejar golok yang dibungkus koran.


Pada tahun 2002 paket pembelian kapal bekas sebesar 1 milyard lebih mulai tercium bersama rencana pembebasan kasus Tanah Mapolda dan Karang Sari 5 milyard (nikita). Statement mengenai kasus kapal bekas dan kasus lainnya berkibar diudara pada tahun 2003-2005 melalui Radio Dimensi FM. Pada tahun 2002 terjadi kerusuhan besar setelah terjadi kebakaran hebat sebelumnya (diduga dibakar) yang melibatkan ribuan rakyat Serang, terutama kaum pedagang pribumi menolak pembebasan Pasar Rawu dan melawan kekuasaan H. Chasan Sochib yang mulai menancapkan taringnya. Keributan akhirnya dapat ditengahi oleh Taufik Nuriman yang ketika itu mulai didaulat seluruh elemen.

Gejolak mahasiswa tahun 2003 terutama dimotori oleh elemen mahasiswa Untirta BEM Untirta dan FKM Untirta, SATMA PP dsb. menolak hasil LPJ Gubernur Banten. Terjadi keributan besar dengan para Pendekar Banten dan terjadi aksi pemukulan.

Pada tahun yang sama para elit dan tokoh organisasi diantaranya; H. Embay Mulya Syarief, Taufik Nuriman, dsb menyelenggarakan Banten Outlook (M3B)di gedung DPRD. Dialog Publik yang digelar telah mengundang rakyat untuk berkomentar terhadap jalannya roda pembangunan di Banten.Istilah Gubernur Jendral yang terkenal bagi Chasan Sochib muncul pada pertemuan tersebut oleh seorang pemuda bernama Robi mahasiswa Fakultas Hukum Untirta.

Dari tahun 1998 reformasi awal hingga tahun 2004 konflik tajam antara rakyat, mahasiswa dengan Pendekar Banten berakhir dijalanan. Hal ini disebabkan gerakan mahasiswa dimana-mana mulai berani turun kejalan tak terbendung dan reposisi dari pihak kepolisian sendiri yang mulai tegas tidak lagi menggunakan polisi sipil bersenjata golok sebagai mitra.


MASA TENGAH
Pertikaian politik dan hukum paling tajam antara rakyat dan penguasa tercatat dalam sejarah selain Chasan Sochib, yaitu dengan legislatif pada tahun 2004 kasus dana perumahan dan tunjangan fasilitas 14 milyard. Delik dakwaan yang dikenakan salahsatunya adalah PP.110.(sayangnya sudah dicabut)

Arus gerakan sosial terbangun sangat tajam dan keras dimasa itu, hampir seluruh elemen berkomentar dan menyatakan sikap. Disela tahun yang sama Joko Munandar menghentikan pembangunan gedung DPRD dengan alasan tidak tepat waktu. Sebelumnya Muslim Jamaluddin (alm) atas desakan 6 organisasi kemahasiswaan Banten menandatangani pembatasan nilai proyek dari 110 milyar menjadi 62,5 milyard.Tetapi akhirnya proyek dilanjutkan dan nilainya bertambah menjadi 90,5 M.Indikasi korupsi yang muncul dipermukaan tersebut adalah denda sanksi keterlambatan 3,12 milyard dan jaminan pelaksanaan 3,12 m (melanggar kepress 80/2003 pasal 35 ayat 3). Protespun akhirnya tetap berlanjut hingga akhirnya koalisi LSM pada waktu itu mencoba melakukan pressure.

Sepanjang tahun 2004-2006, banyak sekali aksi unjukrasa yang dimotori oleh berbagai organ kemahasiswaan. Seperti diantaranya FAM Untirta, FKM Untirta, BEM Untirta, UMC, KAMMI-Banten dsb. Tema aksipun beraneka ragam, tetapi umumnya masalah kasus korupsi dan penegakan hukum merupakan tema sentral yang paling dominan.

Banyak yang sudah kami (Pers, LSM dan mahasiswa) lakukan, baik tindak pidana korupsi besar bernuansa politis maupun yang tidak berkaitan.Bahkan kebijakan publik yang dirasakan lebih bersifat penghamburan anggaran (lihat label).


EPILOG BELUM BERAKHIR

Kasus-kasus korupsi di Banten belum berakhir hingga detik ini, banyak yang belum terungkap dan membutuhkan penegakan hukum. Optimisme kembalinya peran negara melalui BPK RI, Kejati, Polda dan DPRD diharapkan berjalan optimal.

Masalah kini semakin kompleks, bukan hanya pada persoalan korupsi, tetapi juga kebijakan publik dan manajemen birokrasi pemerintahan yang diindikasikan, hanya pemborosan dan penghamburan anggaran rakyat.

No comments:

Post a Comment