Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Thursday, November 8, 2007

Kontrak Politik Anti Korupsi

Tiga Calon Teken Dokumen Anti Korupsi
Rabu, 08-November-2006, 22:35:06


SERANG – Hingga Rabu (8/11), baru tiga calon yang secara resmi membubuhkan tandatangannya pada dokumen rakyat anti korupsi yang digagas tiga LSM di Banten, yakni Lumbung Informasi Rakyat (LIRA),

Gerakan Nasional–Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Banten, dan Banten Corruption Watch (BCW). Pasangan-pasangan yang menandatangani dokumen ini adalah Atut-Masduki, Irsyad-Mas A Daniri, dan Zulkieflimansyah-Marissa Haque. Sedang pasangan Tryana-Benyamin, menurut Humas LIRA Evi Silvi Shovawi Haiz, hingga kemarin sore belum menandatangani dokumen ini. ”Hingga kemarin sore kita sudah hubungi tim suksesnya tapi belum ada jawaban,” katanya, Rabu (8/11).

Pihaknya sendiri mengaku tidak mengetahui secara jelas mengapa pasangan Tryana-Benyamin belum menandatangani dokumen ini. ”Tidak alasan jelas yang diberikan,” ujar Evi. Tentang keberadaan dokumen ini, M Fitriadi, pengurus GN-PK Banten, mengatakan, hal ini untuk menagih komitmen para pasangan calon terhadap pemberantasan korupsi di Banten. ”Dari 30 dokumen yang harus diisi setiap pasangan calon di KPU kita melihat tak ada yang berisi tentang komitmen tentang pemberantasan korupsi, dengan adanya dokumen rakyat anti korupsi ini kita harapkan para calon dapat mendokumentasikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi,” ungkapnya. Dikataka Evi, selama ini hampir semua calon yang ada selalu menggunakan jargon pemberantasan korupsi sebagai materi kampanye mereka. Namun sayangnya, tak banyak calon yang berani secara tertulis mendokumentasikan secara tertulis komitmen tersebut. ”Dengan para calon menandatangani dokumen ini, maka ini akan mengingatkan mereka agar tidak melakukan korupsi ketika memimpin nanti,” katanya. (del)
Sumber : Radar Banten

No comments:

Post a Comment