Sekilas BCW

Banten Corruption Watch adalah gerakan anti korupsi di Propinsi Banten, didirikan tanggal 05 Oktober 2000, diresmikan 10 November 2000 (akta notaris:Subandiyah). Secara organisasi BCW telah dibubarkan untuk sementara waktu sejak tahun 2007 hingga terbentuk pengurus baru yang belum tersusun.Sebagai gantinya sejak tahun 2007 kegiatan sementara waktu adalah mendokumentasikan kliping dari berbagai sumber media dan membuat artikel menyoal kejahatan korupsi di Banten.

Friday, November 9, 2007

Kejati Banten Lamban

Berita Jaksa Lamban Tindak Lanjuti Temuan BPK
Selasa, 19 Juni 2007

Kalangan anggota DPRD Banten mengeluhkan 'lambannya kinerja kejaksaan tinggi setempat dalam menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan BPK terkait penyimpangan APBD Provinsi Banten. "Yang patut disayangkan karena kinerja Kejati maupun Polda Banten sangat lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus penyimpangan APBD 2005 temuan BPK.

Akibatnya pengungkapan korupsi di Banten akan makin menumpuk dengan adanya tambahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas APBD Banten 2006," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Banten Agus Puji Raharjo di Serang, Senin.Menurut Agus, untuk mengontrol, penggunaan uang rakyat yang telah digunakan oleh eksekutif, BPK telah berupaya keras menelusuri seluruh realisasi APBD agar sesuai peruntukannya sehingga rakyat tidak dirugikan.Namun setelah laporan itu diserahkan BPK kepada dewan, belum digunakan secara optimal sesuai peruntukannya dan cenderung hanya ditumpuk seperti ratusan berkas lainnya yang juga tidak ditindaklanjuti.

"Seharusnya' dewan, jaksa dan polisi berterima kasih kepada BPK karena mereka telah membantu dalam mengontrol kerja . eksekutif agar tetap sesuai hukum yang berlaku. Tapi belakangan kinerja ketiganya "kalah gesit dari kinerja BPK, sehingga acara penyerahan LHP BPK cenderung menjadi acara seremonial saja," katanya.

Padahal, katanya', dengan dibantu LHP BPK, para anggota dewan seharusnya semakin giat melakukan pengawasan dan cepat membenahi kekurangan yang ada, sehingga untuk masa selanjutnya tidak terulang lagi adanya kasus-kasus penyimpangan yang serupa."Demikian pula polisi dan jaksa harusnya lebih mudah melakukan pelacakan terhadap kasus-kasus korupsi yang seharusnya menjadi tugas mereka.

Tapi sayangnya polisi dan jaksa di Banten tetap lamban meski telah ada data temuan, kasus korupsi hasil penelusuran BPK," katanya.Lambannya kinerja ' Kejati dan Polda Banten dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut, juga dikeluhkan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Sudarman."Kesannya penyerahan LHP BPK itu hanya acara seremonial saja. Sedang aspek-aspek kejahatan terkait penyelewengan uang rakyat makin lama terasa menjadi biasa dan tenggelam dengan alasan jaksa kekurangan tenaga sehingga pengusutan kasus korupsi banyak yang terbengkalai, " katanya.

Asintel Kejaksaan Tinggi Banten Firdaus Delwilmar SH saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, setelah diteliti di lapangan, tidak semua temuan BPK terindikasi kasus pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya."Selain itu bagaimana mungkin semua temuan bisa cepat diusut sedang tenaga kami memang sangat terbatas dan jaksa bukan manusia super sementara kasus-kasus temuan BPK dari waktu ke waktu semakin menumpuk," kata Firdaus.

Sumber: Suara Karya

No comments:

Post a Comment